PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tengah menyusun kebutuhan formasi CPNS dan PPPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin mengemukakan, bahwa jumlah ASN di Kalteng yang pensiun dengan penerimaan ASN relatif tidak seimbang. Oleh karena itu, tugas dari pemerintah adalah menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kebutuhan formasi dengan jumlah ASN yang pensiun dengan penerimaan baru relatif tidak seimbang. Situasi ini mengindikasikan kurangnya pertumbuhan ASN maupun PPPK dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya, Selasa, 9 Januari 2024.
Dia menambahkan, karena amanat dari ASN PPPK sumber dananya di DAU (Dana Alokasi Umum), Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan formasi dari pemerintah pusat sehingga tidak akan lagi ada dana yang digunakan untuk tenaga kontrak atau honorer.
Meskipun demikian, formasi yang diprioritaskan beberapa tahun belakangan ini adalah tenaga kesehatan dan kependidikan. Selanjutnya, keputusan mengenai formasi akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing SKPD untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Menghadapi kondisi saat ini, Pemprov Kalteng mempersiapkan aksi konkret untuk menyelesaikan permasalahan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK dengan segera,” imbuhnya.
Selain itu, perlu juga diperhatikan bahwa di Indonesia, hal semacam ini sering terjadi di setiap daerah. Pemerintah harus selalu memperhatikan kebutuhan formasi per tahun sehingga dapat meminimalisasi kebutuhan CPNS maupun PPPK pada tahun-tahun berikutnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post