SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mendukung upaya Pemkab Kotim untuk menegakan aturan hingga penindakan di sektor usaha perkebunan.
Apalagi dirinya mensinyalir ada beberapa pabrik kelapa sawit yang sengaja membuang limbah ke sungai sehingga membuat sungai tercemar dan banyak masyarakat yang terdampak.
“Kami mendukung upaya penegakan hukum di sector lingkungan hidup untuk menindak siapapun yang kedapatan membuang limbah secara sembarangan,”ujarnya, Senin 11 Desember 2023.
Juliansyah menegaskan, sejak awal
ia meminta ada pengawasan kepada
pabrik kelapa sawit khususnya di sektor pengelolaan limbah harus diawasi secara ketat. Ada puluhan pabrik di Kotim ini, yang menurutnya tidak menutup kemungkinan ada yang nakal, dan salah satunya membuang limbah sembarangan.
“Makanya saya selalu sampaikan lakukan pengawasan dan ini dinas teknisnya
lebih paham dan menguasai SOP dalam penyelenggaran sebuah pabrik sesuai dengan standarisasi, yang tidak mencemari lingkungan sekitar,”tegasnya.
Sebelumnya Damang Antang Kalang menyampaikan kepada Bupati Kotim Halikinnor, bahwa ada dua pabrik kelapa sawit yang dituding pihaknyaa membuang limbah sembarangan ke sungai di wilayah Antang Kalang.
Pihak kedamangan mengakui kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 2014 silam, dan mereka sudah beberapa kali melaporkan permasalahan itu kepada pihak terkait.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post