SAMPIT – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyarankan, penyertaan modal pemerintah setempat kepada BUMD khususnya PT Habaring Hurung agar disesuaikan kembali dengan keadaan keuangan daerah saat ini.
“Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat berasal dari APBD dengan syarat APBD diperkirakan surplus, dan barang milik daerah. Konsekuensi dari penyertaan modal Pemerintah Daerah yang dilakukan dalam bentuk uang dan barang milik daerah merupakan bentuk investasi Pemerintah Daerah pada PT.Habaring Hurung sampit dengan mendapatkan hak kepemilikan,” kata Anggota Fraksi PAN, Ardiansyah, Senin 4 September 2023.
Menurutnya, terjadi pengalihan kepemilikan uang dan barang milik daerah menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah pada PT.Habaring Hurung Sampit.
“Terdapat berbagai pengaturan yang perlu diperhatikan mengenai penyertaan modal Pemerintah Daerah ini. Seluruh peraturan tersebut perlu diperhatikan agar penyertaan modal memenuhi asas-asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai,” ucapnya.
Untuk itu pihaknya menyarankan, kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami ketidakstabilan, maka sebaiknya penyertaan modal ditahun yang akan datang perlu dilakukan penyesuaian kembali.
“Kemudian agar dilakukan evaluasi pencapaian hasil penyertaan modal terhadap PT.Habaring Hurung sampit setiap tahunnya, yang mana evaluasi ini nantinya akan menjadi tolak ukur terhadap penyertaan modal daerah pada tahun selanjutnya,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post