SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah setempat untuk segera membayarkan gaji RT, RW dan Mantir Adat se Kotim yang belum dibayarkan hingga saat ini.
“embayaran ini sudah menunggak sejak Bulan Maret 2023 lalu. Bisa dibayangkan bagaimana pengabdian mereka terhadap daerah, menjalakan kewajiban namun hak mereka belum diberikan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, Rabu 9 Agustus 2023.
Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB ini mengatakan, gaji (insentif ) merupakan hak yang sudah tertuang dalam peraturan daerah maka wajib untuk dilaksanakan oleh pemerintah setempat.
“Karena ini banyak sudah dikeluhkan dan diadukan kepada DPRD. Kita harap dapat segera dituntaskan, dan kalaupun ada kendala dari anggaran atau lainnya agar disampaikan supaya dapat dicari solusinya bersama-sama,” tegasnya.
Menurut Abadi, insentif yang hanya sedikit itu merupakan penghasilan yang di tunggu-tunggu mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia meyakini jika insentif dipenuhi maka mereka akan lebih optimal bekerja terutama melayani masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Walau jabatan paling bawah, namun RT itu tugasnya berat. Bahkan sebagai tonggak pembangunan awal daerah, karena mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dan jika ada hal-hal tidak mengenakkan, mereka langsung yang turun menghadapinya. Bukan pemerintah yang di atas, sehingga hak mereka harus terpenuhi. Jangan salahkan jika ada suatu desa atau kampung yang administrasinya berantakan, karena mereka perlu dukungan dari pemerintah untuk menjalakan tugasnya, salah satunya dengan membayar gaji tepat waktu,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post