SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan, pada reses kedua yang tengah dilaksanakan sejak 24 hingga 27 Juli 2023 ini, merupakan penguatan untuk usulan masyarakat pada reses pertama di bulan Februari 2023 lalu.
“Karena pada reses pertama itu saya sudah sampaikan untuk dana pokok pikiran masing-masing anggota Rp 2 miliar, dan itu sudah kita distribusikan semua sesuai usulan masyarakat pada saat itu,” kata Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Jumat 28 Juli 2023.
Lanjutnya, penguatan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui karena usulan yang direkomendasikan ini akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang termuat di dalam APBD, maka satu-satunya cara supaya itu aman, ia meminta agar masyarakat mengawal dirinya agar tetap duduk sebagai Anggota DPRD Kotim pada pemilu legislatif 2024 mendatang.
“Karena kebetulan pemilihan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024, sehingga jika saya duduk kembali maka usulan pembangunan dalam resesi ini bisa terkawal dengan baik. Mengingat jika usulan saat reses ini diusulkan pada 2025 maka akan terlalu lama realisasinya,” ujarnya.
Lanjutnya, hal hal yang menjadi usulan pada reses ini akan menjadi rekomendasi DPRD pada saat pembahasan APBD 2024 di bulan Oktober mendatang. Sehingga untuk bisa mengawal usulan tersebut, jabatan sebagai anggota DPRD sangatlah penting, mengingat DPRD ini juga tidak lepas dari unsur-unsur politik.
“Jadi segala sesuatu nya yang diperjuangkan melalui lembaga DPRD bersifat politik, ketika kita tidak memiliki kekuatan politik lagi di tahun depan, bukan tidak mungkin program-program yang kita perjuangkan bisa hilang. Itu yang saya pesankan ke konstituen, jika ingin mengawal program itu sama-sama maka harus bantu kawal saya juga agar duduk kembali supaya bisa memperjuangkannya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post