SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan, jika ada anak dibawah umur yang dipekerjakan maka sudah bisa disebut sebagai perdagangan anak untuk mencari keuntungan pribadi.
“Ada kita dengan koordinator pengamen justru memiliki uang yang banyak dan perhiasan. Itu menjadi perhatian kita bersama, bahkan sudah sejak dulu sebenarnya kita sampaikan kepada dinas terkait agar gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Sampit ini dibersihkan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Jumat 28 Juli 2023.
Lanjutnya, serta juga diberi efek jera mungkin bisa dengan cara ditampung di tempat-tempat isolasi. Lalu dihimbau kepada masyarakat, siapa saja walaupun atas dasar merasa kasihan, jangan sampai memberikan uang kepada pengemis.
“Bukan berarti kita pelit atau apa, karena dengan dasar kasihan lalu memberikan uang itu justru menimbulkan masalah baru. Yang mana mereka akan menganggap dengan cara mengemis itu jalan yang baik untuk mencari uang. Sehingga mereka ini terdidik secara tidak langsung untuk malas berkarya dan bekerja dengan menggunakan keringat,” tegasnya.
Gaol berpesan kepada dinas terkait, hal ini harus segera dihapuskan. Walaupun atas dasar mengamen di warung-warung makan, menurutnya masyarakat bisa menilai jika suaranya emas masih bisa dimaklumi namun kebanyakan suara dipaksakan hanya dalih saja mengamen menggunakan gitar, dan terkadang alat musik itupun tidak dimainkan hanya dipegang saja.
“Yang seperti itu bisa kita nilailah, langsung ditangkap saja. Apalagi yang sudah berulang-ulang ini, langsung ditangkap saja dan diberi efek jera dengan cara dikurung badan. Dia bagian dari koordinator, sehingga menurut saya dia adalah orang yang memfasilitasi orang untuk mencari uang dengan cara tidak baik, ini sudah ada unsur perdagangan anaknya. Karena rata-rata yang ia koordinir ini anak-anak dibawah umur,” jelasnya.
Artinya kata Gaol, ia menyuruh anak-anak bekerja dengan maksud mencari keuntungan bagi dirinya. Serta asal usul anaknya juga harus ditelusuri.
“Bahkan saya dengar dulu anak-anak ini juga ada dropping dari Banjarmasin dan daerah lainnya, ada juga yang membuat rekrutmen sehingga terbentuk budaya meminta-minta di daerah ini. Saya juga tidak setuju pengamen dalam bentuk topeng-topeng itu, karena juga memberikan pendidikan tidak baik dan harus perlu ditertibkan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post