SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyiapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-245. Pihaknya menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya dalam penyusunan rencana awal RPJPD tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada LPPM UPR yang telah bersedia bekerjasama dengan kami dalam penyusunan rencana awal RPJPD Kabupaten Kotim tahun 2025-2045,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman, Jumat 28 Juli 2023.
Itu ia ungkapkan saat membacakan sambutan Bupati Kotim Halikinnor di kegiatan Orientasi dan Kickoff Meeting Penyusunan Awal RPJPD tahun 2025-2045 di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda, Jalan Jenderal Sudirman Sampit.
Disampaikan Fajrurrahman, Kabupaten Kotim memiliki dokumen RPJPD, dan itu ditetapkan pada Maret 2008 lalu melalui Perda Kotim Nomor 1 Tahun 2008 tentang RPJPD Tahun 2005-2025. Jika dilihat dari masa periodenya, dokumen itu akan habis masa berlakunya pada Maret 2025.
“Sesuai amat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, setiap daerah untuk menyusun rancangan awal RPJPD paling lambat 1 tahun sebelum sama periode habis. Makanya, sekarang kami segera menyusun karena periode dokumen kita akan habis pada 2025,” ujarnya.
Lanjut Fajrurrahman, artinya Pemkab Kotim wajib menyelesaikan rancangan awal RPJPD itu pada Maret 2024. Oleh sebab itu pihaknya menggandeng LPPM UPR untuk memberikan masukan bagaimana penyusunan itu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Dirinya juga meminta kepada Bappelitbangda selaku koordinator penyusunan rencana awal RPJPD agar selalu memperhatikan kualitas dari dokumen perencanaan daerah.
“Saya juga minta kepada seluruh perangkat daerah se Kotim agar dapat memberikan sumbangan pikiran dan data yang akurat agar dokumen yang disusun berkualitas dan mampu menjawab tantangan dan menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kotim 20 tahun kedepan, ” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post