SAMPIT – Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan banyak sekali permasalahan-permasalahan yang Fraksi PAN kaji pada rancangan peraturan daerah tentang perlindungan petani, diantaranya permasalahan petani selama ini.
“Salah satunya adalah besarnya biaya membuka lahan yang berkaitan dengan modal para petani dan proses surat menyurat lahan memakai pestisida kemungkinan bisa gagal panen karena adanya hama, di sisi lain harga jual hasil pertanian,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Kamis 20 Juli 2023.
Kemudian ujarnya, terbatasnya akses untuk menuju ke lahan pertanian dan fasilitas yang kurang memadai serta sulitnya akses untuk mendapatkan bibit, benih yang berkualitas dan bersubsidi serta pestisida dengan harga yang terjangkau.
“Harga pestisida yang begitu naik akan membuat pengeluaran petani semakin bertambah besar, jika petani tidak memakai pestisida kemungkinan bisa gagal panen karena adanya hama,” tegasnya.
Di sisi lain kata Dadang, harga jual hasil panen relatif sama bahkan bisa lebih murah. Berkaitan dengan harga jual maka Pemerintah Daerah harus secara aktif memberikan jaminan perlindungan terhadap stabilisasi harga komoditas hasil Pertanian bagi para Petani di Kotim, agar ketika Petani Panen Raya sementara harga anjlok, setidaknya Petani tidak mengalami kerugian.
“Kemudian, persoalan berikutnya adalah kurangnya pelatihan budidaya tanaman yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, padahal kegiatan ini dapat mencetak sumber daya manusia para petani yang berkualitas,” bebernya.
Tidak ada jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan kerja bagi para petani juga jadi persoalan, sedangkan para petani ini adalah pekerja yang rentan akan kecelakaan kerja.
“Belum lagi permasalahan mengenai meningkatnya perubahan iklim di kotim, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, globakisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani-petani,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post