Palangka Raya – Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan menyampaikan, selama dua bulan, yakni Juni hingga Juli 2023, pihaknya telah menerima sebanyak 21 laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Berdasarkan data tersebut, Kota Cantik kini tengah dihantui oleh para pelaku dari tindak pidana curanmor. Untuk itu, masyarakat diminta agar lebih meningkatkan lagi kewaspadaan dan kepekaannya terhadap modus curanmor.
Maraknya aksi pencurian ini juga diperkuat dengan terungkap kawanan pelaku spesialis dari kejahatan curanmor motor tersebut. Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya membekuk AG bersama rekannya AS yang merupakan seorang penadah hasil barang curian.
Keduanya ini diamankan petugas kepolisian ketika sedang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu. Kini para pelaku tersebut telah dijebloskan ke balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang diulahnya itu.
Dikatakannya, para pelaku curanmor kini telah menggunakan berbagai modus dalam melakukan aksinya. Para pelaku nekat membawa kabur sepeda motor korban, dengan cara mendorong layaknya pemilik sepeda motor asli yang kehabisan bahan bakar minyak (BBM).
Untuk itu, dengan sedang maraknya aksi curanmor itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih dapat memperhatiakan kembali terhadap harta benda miliknya, khususnya kendaraan bermotor.
“Tingkatkan lagi kewaspadaannya. Apabila memarkirkan sepeda motor agar kiranya dapat diperiksa kembali apakah kunci sudah dicabur dari kendaraan tersebut dan selalu gunakan keamanan ganda,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post