SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku prihatin masih banyaknya kasus narkoba yang ditemui di wilayah ini, bahkan sudah merambah hingga pelajar.
“Belum sampai setahun Polres Kotim sudah menangkap 175 orang yang terlibat kasus sabu. Bukan main ini, tidak lagi obat-obatan biasa namun sabu yang termasuk golongan membahayakan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi, Rabu 5 Juli 2023.
Kondisi ini membuktikan masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahaya narkoba. Politisi PKB ini menduga dalang dibalik ini semua masih belum tertangkap, pasalnya yang kerap kali menjalani sidang hanya kurirnya saja atau pengantar.
“Sementara bos besarnya belum tertangkap maka kasus ini akan terus bermunculan, kurir yang satu sudah ditangkap maka akan ada lagi nanti kurir lainnya. Karena bosnya masih berkeliaran bebas,” ujarnya.
Diketahui, pada semester I 2023, Polres Kotim berhasil mengungkap 162 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 162 kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 175 pelaku yang sudah ditangkap dan total 854 paket sabu dengan total berat lebih dari 1,7 kilogram.
Dari 175 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 146 laki-laki dan 29 perempuan. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko.
Selain mengamankan lebih dari 1,7 kilogram sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis lain yakni carnopene 245 butir, Carisoprodol 292, Dextro 168 dan 16 butir zenith.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post