SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, hutan di Kotim terancam terus berkurang apabila pemerintah setempat tidak tegas dan tidak melakukan pemeliharaan hutan yang tersisa saat ini.
“Apalagi sebenarnya hutan kita sudah sangat minim, kondisi ini bisa saja semakin parah jika tidak ada formulasi untuk mencegah dan menanggilangi. Salah satu jalan lanjutnya, yakni mengembalikan fungsi hutan di daerah hulu,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, Jumat 19 Mei 2023.
Areal hutan yang kritis ujarnya, harus dilakukan penghijauan dan penanaman kembali oleh pemerintah. Sehingga fungsinya bisa kembali dan hal ini juga sebagai bentuk penanganan bencana alam yang kerap terjadi karena hilangnya hutan.
Disinggung mengenai solusi lainnya,
Diungkapkannya, Menurut World Wildlife (WWF), pada tahun 2020, daerah tropis telah kehilangan lebih dari 12 juta hektar lahan hutan. Penebangan liar, praktik pengelolaan hutan yang buruk, dan perubahan lahan hutan untuk perkebunan berkontribusi pada kerusakan hutan.
“Kuasan hutan di wilayah Kotim terancam berkurang jika tidak dilakukan pemeliharaan dan pengawasan yang ketat. Ancaman yang dapat mengakibatkan luasan hutan di Kabupaten Kotim berkurang adalah akibat ulah manusia, baik itu pembukaan lahan yang tidak terkendali mau pun akibat bencana alam, yakni kebakaran,”tegasnya.
Termasuk juga kata Abadi, perluasan lahan yang dilakukan oleh koorporasi secara besar-besaran. Terutama di daerah hulu Kotim yang saat ini sudah dikeliling perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post