SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol meminta, agar kasus keracunan kue ipau di Kota Sampit yang hingga kini belum juga ditetapkan tersangka dapat terus dilanjutkan.
Pasalnya, dari kasus tersebut telah memakan jumlah korban yang banyak, bahkan ada korban yang meninggal dunia.
“Dengan terjadinya kasus ini, kami dari Komisi III sebelum lebaran kemarin secara aktif menyampaikan untuk melakukan pencegahan kedepannya. Karena yang sudah terjadi ini sudah terlanjur,”katanya, Jum’at 12 Mei 2023.
Beberapa pekan lalu, pihaknya telah menyampaikan secara langsung ke BPOM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), agar kedepannya dapat lebih gencar melakukan sosialisasi, khususnya terhadap usaha-usaha rumahan, kuliner yang sifatnya siap saji.
“Apalagi kasus kue ipau kemarin korbannya hampir 100 orang. Berkaitan dengan itu, BPOM provinsi mengatakan secara periodik mereka ada kunjungan di Kotim untuk melakukan sosialisasi, baik langsung di Dinas Kesehatan maupun pelaku UMKM. Kemarin kami juga meminta dilibatkan, jika ada kegiatan serupa dilakukan di Kotim,” tegasnya.
Hal tersebut dilakukan, lanjut SP Lumban Gaol, agar pihaknya juga dapat turut memberikan sosialisasi sehingga masyarakat dapat lebih hati-hati.
Pihaknya juga terus mendorong kepolisian setempat, agar dapat melakukan tugas sebaik-baiknya sehingga tersangka dalam kasus tersebut dapat segera ditetapkan.
“Bukan juga kita memaksa. Karena menurut saya secara pribadi, tidak ada niat kesengajaan di sana. Karena dari pemeriksaan BPOM, memang kue itu terkontaminasi virus dari ikan, kemungkinan ini sebagian dari bencana. Namun meski itu bencana, jika harus diproses secara hukum kami terus dorong agar pihak berwajib melakukannya,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post