BUNTOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah menerima pendaftaran dari bakal calon legislatif dari partai politik. Sejak dimulainya pendaftaran dari tanggal 1 hingga 14 Mei, ada tiga Parpol yang telah diterima oleh pihak KPU pada kamis tanggal 11 Mei kemarin, satu diantaranya adalah partai Demokrat telah diterima dokumen pendaftaran bakal calon dan dinyatakan lengkap oleh pihak KPU Barsel.
Usai kegiatan pendaftaran bakal calon legislatif serta penyerahan dokumen pendaftaran, Ketua DPC Demokrat Barsel Idariani menyampaikan kepada sejumlah wartawan. Seperti yang telah kawan kawan saksikan bersama bahwa pada sore hari ini kami dari Partai Demokrat Barsel telah melaksanakan bagian dari tahapan Pemilu yang telah tercantum dalam jadwal tentang pendaftaran bakal calon legislatif dari partai politik.
“Dan pada sore hari ini kami melaksanakan kewajiban kami sebagai salah satu kontestan partai politik yang akan ikut berlaga di Pemilu 2024 mendatang dan kita telah saksikan bahwa dokumen pendaftaran telah diterima dan dinyatakan lengkap,” ungkap srikandi DPRD Barsel ini.
Kemudian ungkap Ida,adapun untuk hal hal lainnya kami dari Demokrat akan siap mengikuti tahapan tahapan selanjutnya dengan harapan pemilu ini bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam Pkpu sebagai landasan Pemilu legislatif ini nantinya.
“Sehingga kami berdoa dan berharap bahwa kami dari partai demokrat tetap bisa berkontribusi dan kedepannya kami menargetkan bisa terpenuhinya kursi dari tiga dapil keterwakilan Demokrat sehingga apa yang disuarakan masyarakat bisa kami sampaikan dan perjuangkan melalui perwakilan kami di daerah pemilihan masing-masin,” ucap Idariani yang juga Ketua aktif KONI Barsel.
Sementara itu, Ketua KPU Baharudin menerangkan,sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif telah ada tiga partai politik tingkat kabupaten yang telah menyerahkan dokumen pendaftarannya diantara PDIP,Nasdem dan Demokrat dan kesemuanya telah kami terima dan dinyatakan lengkap.
“Dan untuk partai politik lainnya diharapkan bisa segera mengajukan dokumen pendaftaran dalam waktu yang tersisa mengingat batas akhir dari pendaftaran yakni pada tanggal 14 Mei pukul 23.59 WIB dan mudahan mudahan dalam waktu satu dua hari ini lima belas parpol bisa memajukan sehingga tidak menumpuk di hari akhir sehingga kita punya cukup waktu untuk melakukan pemeriksaan,” tandasnya.
(Taufik/matakalteng.com)
Discussion about this post