SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, mendukung agar pemerintah membentuk lembaga untuk pengelolaan program kepedulian sosial (Corporate Sosial Responsibility) dari pihak perusahaan swasta.
Menurutnya selama ini, penyaluran CSR dianggap tidak terarah sehingga tidak menunjukan hasil yang signifikan untuk pembangunan di daerah ini.
“Sebenarnya CSR itu ada di setiap dunia usaha. Sayangnya, dalam pengelolannya masih belum terarah dan diarahkan. Padahal dunia usaha sudah ada sejak lama dan CSR itu sejatinya perintah aturan dan wajib dilaksanakan,” katanya, Kamis 11 Mei 2023.
Ia menegaskan, pihaknya mendukung dengan catatan asalkan CSR yang dilaksanakan bersinggungan dengan masyarakat areal sekitar perusahaan.
“Misalnya pembangunan jalan di dapil 5, diarahkan dari CSR perusahaan yang ada di dapil 5. Kalau perusahaan di dapil 5 diarahkan untuk menyalurkan CSR di dapil I, maka akan membuat kecemburuan dan keributan di kalangan masyarakat sendiri,” tegasnya.
Tambahnya, pengelolaan CSR yang
terarah akan menambah percepatan pembangunan di daerah. Selain itu, program yang tidak dibiayai oleh anggaran daerah ataupun APBN bisa diakomodir melalui program CSR.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post