PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini masih kekurangan pegawai negeri sipil dan juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kekurangan itu selama ini ditutupi oleh para pegawai kontrak agar pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal.
Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Anang Dirjo mengatakan, setiap tahun formasi untuk daerah baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selalu ada. Namun formasi tersebut belum memenuhi kebutuhan pegawai di Kobar.
“Meskipun ada CPNS dan PPPK, Pemkab Kobar juga masih melakukan rekrut tenaga kontrak. Supaya pelayanan tetap berjalan,” katanya, Kamis, 11 Mei 2023.
Dijelaskannya, hal ini disebabkan kekurangan jumlah pegawai di Kobar yang mencapai seribu lebih. Sedangkan setiap formasi baik CPNS maupun PPPK di Kobar paling banyak hanya 275 orang.
“Maka kita masih membutuhlan tenaga kontrak dan bukan mencari honorer lagi. Memang secara perlahan nanti dialihkan ke PPPK sesuai dengan formasi dari pusat,” ujarnya.
Sementara dengan rencana penghapusan honorer, Pemkab Kobar masih menunggu Juknis dari pusat. Mengingat tidak semuanya langsung dihapuskan.
“Karena ini disesuaikan dengan kondisi daerah. Jika semuanya dihapus maka palayanan bisa terganggu. Maka mensiasatinya kita menambah dengan tenaga kontrak yang gajinya dianggarkan melalui APBD,” ujarnya.
Terutama di instansi yang pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Mereka dibutuhkan jumlah tenaga yang mumpuni agar pelayanan tetap terjaga dengan baik.
“Maka kita tunggu juknisnya dulu. Fokus
kami di pemerintahan hanya pelayanan.
Karena masyarakat terlayani dengan baik, maka kepuasan kinerja pemerintah bisa meningkat,” pungkasnya.
(Lih)
Discussion about this post