SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, pemerintah setempat membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN tepat pada waktunya, mengingat jadwal pembagian THR sudah ditentukan.
“Seperti informasinya pembayaran THR ASN akan dilaksanakan pada 10 April 2023, sehingga kami harapkan tidak ada OPD atau Instansi yang menunda pembayaran THR tersebut,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, Jumat 7 April 2023.
Menurutnya, THR ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk diberikan kepada ASN sehingga jangan sampai ada keterlambatan apalagi kebanyakan ASN mengharapkan THR ini untuk tambahan persiapan menjelang Idul Fitri.
“Karena memang kita ketahui tidak semua ASN gajinya mencukupi untuk kehidupan sehari-hari, bahkan ada yang harus memiliki pekerjaan sampingan. Sehingga melalui THR ini dapat membantu meringankan beban mereka,” tegasnya.
Apalagi, ujarnya, ketika Idul Fitri akan lebih banyak memerlukan biaya tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari namun juga untuk persiapan membuat kudapan di rumah sebagai hidangan untuk menyambut tamu yang datang ke rumah.
“Tidak jarang diharapkan dari THR inilah untuk bisa membuat hidangan hidangan lebaran, sehingga hak mereka ini harus dilindungi dan benar benar tersampaikan sebagaimana mestinya agar tujuan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh penerima,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post