SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar meminta perusahaan yang armadanya menggunakan jalan aset daerah harus rutin melakukan perawatan jalan.
“Kami melihat banyak sekali perusahaan yang mengangkut hasil kebun dengan menggunakan jalan aset pemerintah daerah. Salah satunya perusahaan CPO yang berada di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang,” ujarnya, Senin 7 Maret 2022.
Dirinya memperhatikan, dalam satu hari saja puluhan hingga ratusan truk yang hilir mudik di jalan tersebut. Sehingga jalan lebih cepat rusak.
“Ditambah posisi musim hujan saat ini, jalan yang dilalui akan berdampak langsung. Sebenarnya untuk kapasitas seperti ini, perusahaan tersebut sudah harus punya akses jalan sendiri yang tidak mengganggu warga sekitar,” tegasnya.
Sebab tambahnya, dampak lalu lintasnya juga harus di perhatikan. Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sudah mengatur dari kelayakan jalan, klas jalan, hingga analisa dampak lalu lintas.
“Bahkan saat ini kita sudah ada RDTR Bagendang sejak Juni 2021. Tujuannya adalah agar membuat area yang seragam fungsi dan manfaatnya. Jangan sampai ada perusahaan di wilayah padat penduduk atau di luar RDTR Bagendang yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post