BUNTOK – Setelah 3 bulan menjadi buronan, akhirnya terduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita paruh baya di kebun sawit Dusun Kananai, Desa Bipak Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) ditangkap polisi. Terduga pelaku berinisial SI (65) yang merupakan warga setempat.
“Berkat kerja keras para anggota, setelah 3 bulan dalam pelarian terduga pelaku pembunuhan berhasil kami tangkap,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usaman didampingi Wakapolres Kompol Asdini, Senin, 7 Maret 2022.
Ia menyampaikan, pelaku selama dalam pelarian berpindah-pindah tempat di dalam hutan, sehingga menyulitkan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di daerah Pasuang Kampung Missim, Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Sariah, 52 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di kebun sawit, pada Rabu, 24 November 2021 lalu.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post