BUNTOK – Pengawasan aktivitas perusahaan yang memiliki dampak pada lingkungan supaya lebih diperketat. Demikian dikatakan Bhaskarogra Basuki, anggota DPRD Barsel untuk Pemerintah setempat, senin 7 maret 2022
Menurutnya, aktivitas secara ilegal tentunya akan sangat berdampak buruk pada lingkungan hidup maupun merugikan negara dan juga masyarakat di wilayah operasional perusahaan itu sendiri.
Disisi lain legislator Dapil 2 ini juga menjelaskan, selama ini pengawasan dari instansi terkait masih dipertanyakan mengingat belum ada satupun perusahaan yang mendapat sanksi baik secara hukum maupun administratif akibat pelanggaran terhadap lingkungan hidup itu sendiri.
“Oleh sebab itu kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak hanya memandang aspek bahwa itu adalah investasi atau investor yang mendatangkan keuntungan bagi daerah saja,”katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, ada banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat maupun yang merugikan daerah dan negara, karena hal ini dapat terjadi apabila terkait dengan lingkungan hidup.
Bahkan politisi Nasdem Barsel itu mencontohkan, sebagian kecil dugaan pelanggaran lingkungan hidup yakni tidak terawatnya anak sungai. Dugaan pembiaran terhadap anak sungai oleh perusahaan di wilayah operasinya, dan pencemaran lingkungan, maupun penanaman di sempadan sungai yang jelas bertentangan dengan aturan yang sejauh ini terkesan sulit untuk dibuktikan.
“Kita bisa lihat, sejauh ini seolah-olah sulit untuk ditindak karena seakan-akan tidak bisa dibuktikan. Hal seperti ini jangan sampai dibiasakan di daerah kita, karena kerugian materil maupun sosial semua orang termasuk pemerintah daerah yang merasakannya,” ujarnya panjang lebar.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post