SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menegaskan, jangan sampai koperasi yang banyak berduri di Kotim menjadi wadah rentenir maupun untuk kepentingan pribadi oknum.
Pasalnya, diketahui di Kotim ini banyak berdiri koperasi, baik itu koperasi simpan pinjam hingga koperasi plasma yang bermitra dengan sektor perusahaan perkebunan. “Untuk menghindari hal tersebut, maka pemerintah melalui dinas terkait harus mendata koperasi ini dengan selektif. Tak hanya itu saja, namun juga harus didampingi dalam pengawasannya,” kata Rudianur, Selasa 8 Februari 2022.
Lanjutnya, tidak jarang masyarakat sekitar malah tidak masuk dalam kepengurusan koperasi yang bermitra dengan perusahaan. Sehingga kerap kali terjadi konflik. “Kalau diawasi dengan benar, maka akan ketahuan mana koperasi yang dalam pelaksanaanya memang betul menerapkan asas koperasi dan yang tidak. Bahkan bisa ketahuan jika ada koperasi fiktif,” tegasnya.
Bahkan Rudianur menyebutkan, salah satu modus yang bisa digunakan oleh koperasi fiktif yaitu oknum koperasi fiktif akan menjual kartu plasma kepada masyarakat. Tidak main-main, harga satu kartu plasma bisa mencapai Rp5 juta. Menurutnya, jika memang ada koperasi yang fiktif, maka tidak main-main itu akan ada sanksi pidana.
Selain itu juga penertiban koperasi ini juga mengantisipasi koperasi abal-abal (bodong) yang selalu menjadikan masyarakat sebagai korban. Dirinya berharap, tidak ada koperasi fiktir dan koperasi yang isinya rentenir dimana meminjamkan uang, namun menggunakan bunga uang yang tinggi. “Artinya kan ini lintah penghisap, jadi koperasi hanya sekadar tameng saja, saya harapkan hal ini harus bersama-sama kita awasi,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post