SAMPIT – Pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencuat setelah pihak penegak hukum menetapkan seorang tersangka atas pembangunan pasar tersebut.
Sehingga Sangat disayangkan sampai saat ini masih belum ada kejelasan kelanjutan pembangunan pasar mangkikit. “Kita mendukung pihak Polres Kotim dan sangat memberikan apresiasi atas kinerjanya dalam membongkar mafia pembangunan pasar mangkikit ini,” kata Juliansyah selaku Seketaris Komisi II DPRD Kotim, Selasa 8 Februari 2022.
Menurut Juliansyah, terlepas dari persoalan hukum tersebut yang menjadi pertanyaan saat ini ialah kapan pasar itu dilanjutkan pembangunannya dan jika dana yang sudah dipungut dari calon pedagang itu akan dikembalikan kapan, dan sistemnya bagaimana, apakah nanti akan dibebankan pada APBD. “Saya harap pemkab harus benar-benar mengkaji hal ini jangan sampai salah dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, sudah sejak tahun 2015 lalu pembangunan pasar itu terhenti tanpa ada alasan yang jelas, beberapa kali rapat dengar pendapat dan DPRD Kotim sudah merekomendasikan pun tetap tidak dilaksanakan pemda sebagaimana dengan hasil yang sudah disepakati. “Oleh sebab itu kita sangat mendukung pihak penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta di balik terkatung-katungnya pembangunan pasar tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Juliansyah, pihaknya dari komisi yang membidangi pengawasan salah satunya perekonomian atau pasar berharap, kepada pemda untuk melanjutkan pembangunan tersebut dengan tidak melanggar aturan yang ada terutama dalam hal penganggarannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post