SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa keberadaan forum lalu lintas dan angkutan jalan dianggap sangat penting untuk mengakomodir masalah lalu lintas di Kabupaten Sukamara saat ini. Berkaitan dengan hal tersebut Pemkab Sukamara melalui Dinas Perhubungan setempat menggelar rapat kerja forum lalin dan angkutan darat di aula Kantor Bupati Sukamara pada, Selasa 8 Februari 2022.
Dalam kesempatan itu, Windu menekankan kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk melakukan problem mapping dalam mengatasi masalah lalu lintas yang ada demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan. “Forum lalin dan angkutan jalan merupakan suatu badan AD HOC yang berfungsi sebagai wadah untuk mensinergikan tupoksi setiap instansi penyelenggara dalam rangka menganalisis permasalahan, menjembatani dan menemukan solusi serta meningkatkan kualitas pelayanan di bidang transportasi,” ucapnya.
Windu juga berharap melalui forum lalin dan angkutan jalan dapat dihasilkan solusi dan upaya untuk mengatur lalu lintas termasuk angkutannya supaya pengguna jalan bisa lebih nyaman dan tertib. Dalam rangka penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan setiap rekomendasi serta kegiatan forum tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Hal itu itu sesuai dengan amanah SK Bupati nomor 188.45/157/2020 tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten. Saya mengharapkan koordinasi yang optimal bagi seluruh stakeholder yang tercantum dalam keputusan Bupati tersebut serta menyelesaikan masalah lalu lintas dan angkutan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Sukamara secara objektif sesuai substansi permasalahannya,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post