SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menjalin kerja sama dan menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka menangani over kapasitas di Lapas Sampit, Kamis 27 Januari 2022 kemarin.
Rapat koordinasi ini difasilitasi oleh Kantor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di aula Mentaya dan dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Wakil Ketua II DPRD Kotim, Ketua Komisi I DPRD Kotim beserta anggotanya, Jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Kelas IIB Sampit dan beberapa unsur di Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad menyampaikan keprihatinannya akan kondisi Lapas Sampit yang telah mengalami over kapasitas. “Kita cukup prihatin dengan kondisi Lapas Sampit yang sudah over kapasitas bahkan mencapai 267 persen, untuk itu kami berencana akan membantu Lapas Sampit dalam rangka membenahi berbagai sarana prasarana penunjang untuk mengatasi over kapasitas di Lapas Sampit ini,” kata Hairis Salamad, Jumat 28 Januari 2022.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menyampaikan, bahwa Lapas Sampit telah berupaya dengan berbagai upaya untuk mengurangi kepadatan tingkat huniannya dengan berbagai program integrasi sosial baik berupa asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Namun demikian upaya tersebut tidak sebanding dengan jumlah tahanan tahap tiga yang harus ditampung (masuk) ke Lapas Sampit dan kondisi blok hunian yang cukup sedikit dengan kapasitas hunian hanya sebanyak 220 orang sementara saat ini tingkat hunian telah mencapai 807 orang,” ujar Ilham.
Sehingga lanjutnya, over kapasitas tidak terelakkan lagi yang berakibat kepadatan tingkat hunian yang berakibat pada perikehidupan para WBP dan sangat beresiko terhadap faktor keamanan.
Ditambahkan oleh Kakanwil bahwa Kemenkumham Kalteng pula dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan semakin terjalin sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham sebagai salah satu instansi vertikal untuk bersama-sama menangani kondisi over kapasitas di Lapas Sampit.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran DPRD Kotim atas kepeduliannya terhadap kondisi Lapas Sampit saat ini. “Semoga hal ini menjadi salah satu solusi penanganan over kapasitas di Lapas Sampit,” ucap Kakakanwil.
Sementara itu Agung Supriyanto selaku Kalapas Sampit mengatakan bahwa sinergitas yang terjalin selama ini antara Lapas Sampit dengan semua unsur vertikal maupun Pemerintah Daerah Kotim beserta DPRD Kotim telah terjalin dengan baik
“Terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kotim atas perhatiannya kepada Lapas Sampit. Perhatian, kepedulian dan kebersamaan ini sangat berarti bagi kami karena dengan hal ini diharapkan mampu mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama masyarakat Kotim pada umumnya dan para WBP pada khususnya” ucap Kalapas
Adapun hasil dari pertemuan kali ini yaitu bahwa DPRD Kotim akan mendorong Pemerintah Daerah Kotim untuk bersama-sama membantu penanganan over kapasitas di Lapas Sampit dengan berbagai upaya penambahan sarana prasarana pendukung di Lapas Sampit yang secara teknis akan dilakukan pengkajian dan pendalaman lebih lanjut.
“Kami akan berupaya untuk terus membantu Lapas Sampit dalam rangka penanganan over kapasitas demi meningkatkan program pembinaan para WBP di Lapas Sampit” ucap Agus Seruyantara selaku Ketua Komisi I DPRD Kotim.
Ditambahkan Anggota Komisi I SP Lumban Gaol, kondisi Lapas Sampit yang over kapasitas ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama, karena ini merupakan lembaga pemasyarakatan dan para narapidana juga mempunyai hak dalam tempat huniannya. “Kasihan mereka berdesak-desakan di dalam, hal ini malah nantinya bisa membuat masalah baru di dalam lapas. Untuk itu semoga masalah ini dapat segera teratasi,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post