SAMPIT – Penertiban gembel dan pengemis (Gepeng) akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim Marjuki melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Sugeng Riyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban selama dua hari berturut-turut. Namun kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara bertahap.
“Ini akan kami lakukan terus, secara bertahap kami juga sambil memantau, kalau ada langsung kami angkut,” katanya, Jumat 28 Januari 2022.
Penertiban gepeng itu akan dilakukan sesuai jadwal. Disampaikan Sugeng, setiap gepeng memiliki jadwal masing-masing. Peminta sumbangan biasanya beraktivitas pada pagi hari mulai pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB. Sedangkan pengamen jalanan beraksi mulai pukul 15.00 WIB – 17.00 WIB. Sementara badut pada malam hari.
“Jadi kami pun harus menyesuaikan dengan jadwal mereka kalau tidak begitu akan nihil hasilnya,” imbuhnya.
Ditambahkan Plt Kepala Dinas Sosial Kotim Wiyono mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap ini sebagai langkah pihaknya dalam mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
“Bupati Kotim menginginkan bahwa Sampit terang dan bebas banjir. Jadi disini kami akan wujudkan terangnya,” ujarnya.
Lanjutnya, yang dimaksud terang itu bukan berarti hanya terang dari cahaya namun juga terang atau dalam artian bebas dari Gepeng.
“Ini perlahan akan kami wujudkan bekerjasama dengan Satpol PP kita,” tutupnya.
Diketahui bahwa dari hasil penertiban yang dilakukan selama dua hari itu, sebanyak 5 peminta sumbangan dan 5 pengamen jalanan dan 1 pengemis dengan disabilitas diamankan dari perempatan lampu merah di Kota Sampit.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post