• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » SP Lumban Gaol dan Rimbun Siap Jadi Penjamin Pembebasan 12 Warga Desa Ramban

SP Lumban Gaol dan Rimbun Siap Jadi Penjamin Pembebasan 12 Warga Desa Ramban

Rabu, 26 Januari 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Suasana RDP warga Desa Ramban dengan PT MJSP yang semakin memenuhi ruang paripurna DPRD Kotim.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Suasana RDP warga Desa Ramban dengan PT MJSP yang semakin memenuhi ruang paripurna DPRD Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol dan Rimbun menyatakan siap menjadi penjamin pembebasan 12 warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim yang ditahan atas tuduhan pencurian buah sawit.

“Saya mau setelah selesai RDP hari ini ke 12 warga tersebut dibebaskan dan saya siap menandatangani sebagai penjaminnya, maka saya harap setelah ini masyarakat juga jangan lagi sampai melanggar hukum,” kata Gaol saat RDP bersama warga Desa Ramban dan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) Group Kuala Lumpur Kepong (KLK) serta pengurus gapoktan, Rabu 26 Januari 2022.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Menurutnya, dirinya berani menjadi penjamin karena yakin bahwa masyarakat yang melakukan pemanenan ini karena masyarakat merasa tidak adil dan berusaha mengambil apa yang menjadi haknya dengan cara seperti itu.

“Karena saya menilai pemerintah ini juga tidak peka untuk mengakomodir apa yang menjadi hak mereka, seharusnya menjaga masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Dan juga pihak kepolisian harus berusaha mendamaikan permasalahan antara masyarakat ini agar tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Dijelaskannya, dia membela apa yang benar berdasarkan data yang ia pegang. Bahkan dia menyebutkan perusahaan memang sudah memiliki izin, tinggal permasalahan antara pengurus Gapoktan dan perangkat desa saja lagi yang harus diselesaikan.

“Pada tahun 2005 seluas 7.400 ha diberi izin Bupati di perusahaan itu, secara perizinan mereka ini memang sudah susuai step by stepnya untuk izin usaha. Dan pada tahun 2009 mereka mengantongi izin lingkungan dengan luas yang sama. Kemudian pada tahun 2013 ada perubahan lagi izin yang diberikan Bupati 5.893 ha, mereka juga mengantongi izin sk pelepasan hutan, juga memiliki nomor induk perusahaan pada 2018,” sebutnya.

Setelah presiden Jokowi menertibkan administrasi pengurusan izin di Indonesia, maka mereka juga mengikuti prosesnya secara online sehingga ini sulit dimanipulasi. Dan mereka mengganti izin lagi menjadi 2.384 hektare, mereka mengantongi lagi izin lingkungan berbasis online pada 2019 dan keluar pada 2021, dan keluar sk lingkungan hidup pelepasan oleh LKHK pada 2021 sebanyak 907 ha.

Ditambahkan Rimbun, ia juga menegaskan siap menjadi penjamin masyarakat dengan catatan tidak  ada lagi masyarakat yang melakukan tindak kriminal. “Sebenarnya kalau pengurus Gapoktan ini mencabut laporannya, permasalahan ini akan selesai. Dan Gapoktan harusnya mengayomi masyarakat,” tegasnya.

Bahkan Rimbun mengatakan, jika kepengurusan Gapoktan masih saja bertindak tidak adil kepada masyarakat dan menghilangkan hak-hak masyarakat maka segera dilaporkan kepada DPRD Kotim.

(dia/matakalteng.com)

Share10TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Laporkan Warga yang Memanen Sawit, Ini Penjelasan Pengurus Gapoktan 

Next Post

Tabung Dana APBD Rp 150 Miliar, Bupati Sakariyas Jalin Kemitraan dengan Sejumlah Bank

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Tabung Dana APBD Rp 150 Miliar, Bupati Sakariyas Jalin Kemitraan dengan Sejumlah Bank

Lima Warga Kotim Terjangkit DBD, Masyarakat Diminta Waspada

Orangtua Tidak Perlu Khawatir Bawa Anak Ikuti Vaksinasi

Sempat Diskrosing Dua Kali, Ini Hasil RDP Warga Ramban

Dewan Dukung Penerapan Tilang Elektronik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK