• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » SP Lumban Gaol dan Rimbun Siap Jadi Penjamin Pembebasan 12 Warga Desa Ramban

SP Lumban Gaol dan Rimbun Siap Jadi Penjamin Pembebasan 12 Warga Desa Ramban

Rabu, 26 Januari 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Suasana RDP warga Desa Ramban dengan PT MJSP yang semakin memenuhi ruang paripurna DPRD Kotim.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Suasana RDP warga Desa Ramban dengan PT MJSP yang semakin memenuhi ruang paripurna DPRD Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol dan Rimbun menyatakan siap menjadi penjamin pembebasan 12 warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim yang ditahan atas tuduhan pencurian buah sawit.

“Saya mau setelah selesai RDP hari ini ke 12 warga tersebut dibebaskan dan saya siap menandatangani sebagai penjaminnya, maka saya harap setelah ini masyarakat juga jangan lagi sampai melanggar hukum,” kata Gaol saat RDP bersama warga Desa Ramban dan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) Group Kuala Lumpur Kepong (KLK) serta pengurus gapoktan, Rabu 26 Januari 2022.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Menurutnya, dirinya berani menjadi penjamin karena yakin bahwa masyarakat yang melakukan pemanenan ini karena masyarakat merasa tidak adil dan berusaha mengambil apa yang menjadi haknya dengan cara seperti itu.

“Karena saya menilai pemerintah ini juga tidak peka untuk mengakomodir apa yang menjadi hak mereka, seharusnya menjaga masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Dan juga pihak kepolisian harus berusaha mendamaikan permasalahan antara masyarakat ini agar tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Dijelaskannya, dia membela apa yang benar berdasarkan data yang ia pegang. Bahkan dia menyebutkan perusahaan memang sudah memiliki izin, tinggal permasalahan antara pengurus Gapoktan dan perangkat desa saja lagi yang harus diselesaikan.

“Pada tahun 2005 seluas 7.400 ha diberi izin Bupati di perusahaan itu, secara perizinan mereka ini memang sudah susuai step by stepnya untuk izin usaha. Dan pada tahun 2009 mereka mengantongi izin lingkungan dengan luas yang sama. Kemudian pada tahun 2013 ada perubahan lagi izin yang diberikan Bupati 5.893 ha, mereka juga mengantongi izin sk pelepasan hutan, juga memiliki nomor induk perusahaan pada 2018,” sebutnya.

Setelah presiden Jokowi menertibkan administrasi pengurusan izin di Indonesia, maka mereka juga mengikuti prosesnya secara online sehingga ini sulit dimanipulasi. Dan mereka mengganti izin lagi menjadi 2.384 hektare, mereka mengantongi lagi izin lingkungan berbasis online pada 2019 dan keluar pada 2021, dan keluar sk lingkungan hidup pelepasan oleh LKHK pada 2021 sebanyak 907 ha.

Ditambahkan Rimbun, ia juga menegaskan siap menjadi penjamin masyarakat dengan catatan tidak  ada lagi masyarakat yang melakukan tindak kriminal. “Sebenarnya kalau pengurus Gapoktan ini mencabut laporannya, permasalahan ini akan selesai. Dan Gapoktan harusnya mengayomi masyarakat,” tegasnya.

Bahkan Rimbun mengatakan, jika kepengurusan Gapoktan masih saja bertindak tidak adil kepada masyarakat dan menghilangkan hak-hak masyarakat maka segera dilaporkan kepada DPRD Kotim.

(dia/matakalteng.com)

Share10TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Laporkan Warga yang Memanen Sawit, Ini Penjelasan Pengurus Gapoktan 

Next Post

Tabung Dana APBD Rp 150 Miliar, Bupati Sakariyas Jalin Kemitraan dengan Sejumlah Bank

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Tabung Dana APBD Rp 150 Miliar, Bupati Sakariyas Jalin Kemitraan dengan Sejumlah Bank

Lima Warga Kotim Terjangkit DBD, Masyarakat Diminta Waspada

Orangtua Tidak Perlu Khawatir Bawa Anak Ikuti Vaksinasi

Sempat Diskrosing Dua Kali, Ini Hasil RDP Warga Ramban

Dewan Dukung Penerapan Tilang Elektronik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK