• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Laporkan Warga yang Memanen Sawit, Ini Penjelasan Pengurus Gapoktan 

Laporkan Warga yang Memanen Sawit, Ini Penjelasan Pengurus Gapoktan 

Rabu, 26 Januari 2022
in Hukrim
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Sekretaris Gapoktan, Iswanur saat menghadiri RDP di DPRD Kotim, Rabu 26 Januari 2022.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Sekretaris Gapoktan, Iswanur saat menghadiri RDP di DPRD Kotim, Rabu 26 Januari 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sekretaris Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang berada di wilayah Bagendang, Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim) Iswanur menjelaskan bahwa pihaknya selaku pengurus mempunyai alasan mendasar melaporkan warga Desa Ramban yang melakukan pemanenan di lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Dijelaskannya, Gapoktan ini ada 3, Hapakat Permai di Bagendang dan juga di desa Ramban ada dua. Masa kepemimpinan dahulu sudah marak terjadinya penggarongan atau pencurian, semenjak dahulu sudah ada Polres mengamankan 6 orang tersangka dan sudah diputus 8 bulan kurungan. 

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Artinya tidak hanya pada kepengurusan kami saja ada penangkapan ini. Saat itu saya masih anggota biasa, pengamanan warga itu cukup membuat efek bagi masyarakat sehingga tidak ada melakukan pemanenan. Namun setelah beberapa bulan marak lagi pengambilan buah oleh masyarakat sekitar,” kata Iswanur, Rabu 26 Januari 2022.

Lanjutnya, setelah itu pihaknya berniat membantu menguraikan benang kusutnya, setelah pihaknya duduk dalam kepengurusan pihaknya melanjutkan cara persuasif dengan cara melakukan rapat dengan pengurus dan masyarakat jangan sampai ada pengambilan secara sepihak lagi yang ada di lahan HTR.

“Kami sudah datangi satu-satu ke rumah mensosialisasikan itu. Namun masih ada saja yang mengambil. Akhirnya kami sampaikan ini kepada pemerintah kecamatan dan juga Bupati Kotim dan disarankan untuk melaporkan ini kepada Polres untuk menyelesaikan permasalahan di atas lahan HTR ini,” tegasnya.

Pertama ujarnya, dilakukan patroli dan nihil, artinya informasi ini sudah sampai kepada warga yang melakukan pemanenan sepihak, namun setelah beberapa hari marak lagi.

“Karena kami sudah bersurat secara resmi kepada Polres Kotim, jadi aparat penegak hukum langsung beraksi dan mengamankan 7 orang beserta kelotok yang penuh dengan muatan sawit,” ungkapnya.

Saat itu lanjut Iswanur, Polsek Sungai Sampit membuat laporan model A, karena pada waktu itu pihaknya tidak terlibat di lahan. Sampai di polres kemudian diminta membuat laporan model B terkait lanjutan tangkapan.

“Itulah yang kami jalankan. Kami diberi wewenang oleh KLHK untuk menjaga, merawat dan mengamankan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di atas lahan itu. Dasar-dasar itulah yang kami gunakan, kami hadir ini juga untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Gapoktan yang saat ini masih eksis hanya Gapoktan Hapakat Permai dan sudah 4 bulan produksi. Bahkan pada bulan pertama sudah mendapat Sisa Hasil Usaha yaitu Rp 103 juta. Pada bulan ke 4 Rp 200 juta.

“Dan ini kami bagikan pada masyarakat Bagendang Permai, seluruhnya meski tidak tergabung dalam gapoktan. Hal ini agar tidak ada kecurigaan pada pengurus Gapoktan lagi. Berdasarkan konsultasi kami dengan instansi terkait, kami ada kerjasama dengan perusahaan baru lagi yaitu PT Bara Pertama Putra Perkasa. Kami mengelola Gapoktan berdasarkan dasar hukum yang jelas,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Lakalantas, Anak ini Tewas Ditempat

Next Post

SP Lumban Gaol dan Rimbun Siap Jadi Penjamin Pembebasan 12 Warga Desa Ramban

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

SP Lumban Gaol dan Rimbun Siap Jadi Penjamin Pembebasan 12 Warga Desa Ramban

Tabung Dana APBD Rp 150 Miliar, Bupati Sakariyas Jalin Kemitraan dengan Sejumlah Bank

Lima Warga Kotim Terjangkit DBD, Masyarakat Diminta Waspada

Orangtua Tidak Perlu Khawatir Bawa Anak Ikuti Vaksinasi

Sempat Diskrosing Dua Kali, Ini Hasil RDP Warga Ramban

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK