SAMPIT – Setelah dibahas selama 4 hari dari tanggal 16 hingga 19 November, rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) murni tahun anggaran 2022 ini dapat selesai dengan lancar meskipun di dalamnya banyak perbedaan mengenai sudut pandang tentang asas manfaat dan keadilan untuk masyarakat Kotim.
Dalam pembahasan RAPBD ini Fraksi PAN memberikan beberapa saran, salah satunya untuk mempercepat proses penyusunan dan penyampaian RKA DBMP kepada TAPD, diusahakan meningkatkan peran aktif UPDT dalam memberikan data secara valid dan cepat. “Dan juga harus meningkatkan dan menambah jumlah personil dalam rangka pembuatan penganggaran kegiatan yang bersifat teknis, melakukan inventarisasi secara utuh dan detail ke-BMP-an sehingga diperoleh data base yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan anggaran dalam rangka menyusun RKA,” kata Ketua Fraksi PAN, Dadang H Syamsu, Jumat 3 Desember 2021.
Pada tahap akhir pembahasan anggaran eksekutif dan legislatif lanjutnya, sebaiknya pihak legislatif tidak mengusulkan kegiatan baru diluar dari yang telah ditetapkan pada tahap perencanaan sebelumnya, sehingga jadwal perencanaan penyusunan anggaran dapat dipenuhi tepat pada waktunya. “Dalam menyusun anggaran (RKA dan DPA) harus benar dilakukan secara cermat dan teliti karena kesalahan dalam penyusunan RKA dan DPA dapat berakibat tertunda atau tidak dapat dilaksanakan/dicairkan dana suatu kegiatan,” tegasnya.
Oleh karena itu ujar Dadang, diperlukan petugas yang secara khusus meneliti dan mengecek ulang sebelum RKA atau DPA disampaikan kepada PPKD atau Panitia Anggaran Pemerintah Daerah. Dirinya juga mengingatkan, pada tahap pelaksanaan anggaran seharusnya PPTK taat dan patuh pada jadwal program kerja yang telah disusun, begitu pula dalam hal peng-SPJ-an kegiatan, sehingga tidak menghambat dan mengganggu pencairan dana kegiatan lainnya. “Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa BUD) seharusnya membuat pengadministrasian yang lebih baik sehingga keterlambatan dalam pembuatan SP2D tidak terjadi,” ujar Dadang.
Tambahnya, permasalahan dari sisi pelaksanaan akuntansi sebaiknya DBMP menambah personil yang secara khusus menangani proses akuntansi, DBMP juga perlu diusulkan kepada bagian keuangan sekretariat daerah (sekda) selaku unit akuntansi. “Pada tahap pengawasan agar dilakukan lebih efektif, DBMP perlu melakukan perputaran pengelola keuangan secara rutin sehingga akan meminimalisir tingkat kecurangan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post