• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Laksanakan Perda Tibum, Satpol PP Harus Humanis

Laksanakan Perda Tibum, Satpol PP Harus Humanis

Jumat, 3 Desember 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Keperluan akan peningkatan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan lajunya tingkat perubahan dan  perkembangan pembangunan merupakan hal yang wajar  dan tidak diabaikan. 

Oleh karena itu menurut Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar, diperlukan regulasi  agar hal tersebut yang komprehensif untuk  memenuhi  keperluan  tersebut. “Pemerintah Kotim telah menyikapi  secara bijak dalam memenuhi harapan masyarakat Kotim di bidang pelayanan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, selain itu juga  merupakan acuan, landasan  hukum serta kepastian hukum dan agar pelaksanaannya  lebih baik, efisien dan efektif,” kata Kurniawan, Jumat 3 Desember 2021.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Penyelenggaraan  ketertiban umum dan ketentraman masyarakat harus bermakna sebagai suatu pemenuhan  hak-hak dasar bagi masyarakat serta merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah. “Hak-hak dasar dalam hal ini adalah hak-hak masyarakat umum. Untuk memenuhi hak-hak dasar  tersebut, Pemerintah Daerah Kotim membentuk berbagai Perda di antaranya yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketentraman  masyarakat,” tegasnya.

Dalam penyusunan Peraturan Daerah khususnya  mengenai ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yang menjadi landasan dalam perumusannya  adalah kenyataan dan kondisi masyarakat dalam  kaitannya dengan aspek sosial kemasyarakatan. Peraturan Daerah tentang ketertiban dan ketentraman  merupakan kebutuhan akan adanya hukum yang  tertulis. Kebutuhan ini semakin meningkat manakala ditinjau dari  lingkupnya yang sangat luas tersebut, dan ini disebabkan oleh adanya keinginan untuk menjawab banyaknya persoalan khususnya yang berkaitan dengan perubahan masyarakat, disamping itu juga merupakan perangkat yang diperlukan di era globalisasi. “Hukum tidak saja berfungsi sebagai alat kontrol sosial (law as tool of social control), namun juga dipakai  sebagai  alat untuk merubah sistem yang ada,” ujarnya.

Dalam Ranperda ini  Fraksi PAN ujarnya hanya ada satu permintaan kepada Pemerintah Daerah. Dalam penyelenggaraan perda  tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ini pihaknya meminta agar Perangkat daerah sebut saja contohnya Satpol PP. Dalam penyelenggaraannya kepada masyarakat agar melakukan pendekatan hukum dengan cara humanis. “Humanis diperlukan karena objek pelayanan Polisi Pamong Praja adalah warga masyarakat yang sehingga sentuhan manusia sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Yaitu Salam, Sapa, dan Senyum atau 3S diperlukan untuk menunjukan bahwa polisi pamong praja adalah pribadi-pribadi yang ramah, yang mampu memberikan ketulusan pelayanan melalui konsep 3S tersebut. “Karena Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah,” ujarnya.

Tambah Kurniawan, pada era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi serta dapat membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. Apabila layanan yang diberikan tidak maksimal, maka secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial on line. Oleh sebab itu, Fraksi PAN  menghimbau kepada Kepala Daerah agar menempatkan aparatur di Satuan Polisi Pamong Praja di Kotim ini dengan mempertimbangkan secara matang kompetensi dan latar belakang keilmuan yang dimiliki.

 (dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Sebut Pejabat yang Sesuai Harapan Masih Minim

Next Post

Perayaan Natal Saat Pandemi Dapat Digelar Namun Ada Batasan 

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Perayaan Natal Saat Pandemi Dapat Digelar Namun Ada Batasan 

Pemerintah Didorong Segera Lakukan Reboisasi

Dewan Dorong Pelestarian Cagar Budaya

Gubernur Sebut Bartim Miliki Potensi Besar di Bidang Pertanian

Seruyan Kaya Akan SDA

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK