SAMPIT – Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mengatakan, program pembangunan harus aspiratif artinya apa yang dihasilkan melalui perencanaan di musyawarah perencanaan pembangunan mendapatkan skala prioritas untuk dianggarkan melalui APBD Kotim tahun 2022 mendatang.
Setidaknya ujarnya, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tidak lagi dicap sebagai seremonial tahunan untuk Pemerintah Kabupaten. “Saya menekankan program Musrenbang harus masuk setiap tahunnya. Karena setiap reses selalu dikeluhkan mengenai usulan di Musrenbang kerap tidak diakomodir dalam APBD,” kata Juliansyah, Kamis 7 Oktober 2021.
Menurut Juliansyah kegiatan musrenbang maupun reses merupakan implementasi dari pelaksanaan pembangunan yang aspiratif bukan yang datangnya dari pertengahan. “Konsep pembangunan yang aspiratif ini harus kita kedepankan, karena itu memang real kebutuhan bukan mengada-ngada dari masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, sekitar Rp 8,2 triliun untuk menyelesaikan usulan dari masyarakat tersebut. Anggaran tersebut tentunya di luar kemampuan APBD Kotim yang saat ini masih di kisaran Rp 2 triliun. Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten setempat, total usulan pembangunan yang disampaikan untuk 2021 silam sebanyak 594 program dan disampaikan untuk 2021 sebanyak 594 program dan 2.156 kegiatan dengan anggaran yang dibutuhkan Rp 8,29 triliun.
“Semua perangkat daerah harus melakukan pemetaan program sebagai bahan penyusunan rencana kerja pada 2022 sehingga bisa diketahui mana yang harus diprioritaskan. Program yang akan diusulkan didanai melalui APBN sudah disiapkan mulai saat ini sesuai ketentuan,” ujarnya.
Juliansyah menekankan, agar jangan sampai di APBD 2022 ini muncul program yang tentunya tidak dilakukan pembahasan melalui tahapan perencanaan. “Selain itu juga menekankan kepada Pemkab Kotim. Bahwasanya program yang tertunda tahun ini tadi karena refocusing anggaran itu hendaknya diusulkan dan direalisasikan lagi di APBD 2022 ini supaya tidak terlaksana,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post