SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini menilai persyaratan mengurus berkas dan juga keberangkatan yang harus menyertakan surat vaksin memberatkan masyarakat.
Menurutnya, hal itu menjadi beban bagi masyarakat karena saat ini kebutuhan vaksin belum dapat terpenuhi atau mencukupi bagi seluruh masyarakat.
“Kita ketahui sekarang ini syarat-syarat pengurusan berkas banyak yang mewajibkan menyertakan surat vaksin, begitu juga syarat untuk keberangkatan ke luar daerah. Sedangkan masyarakat sendiri masih banyak yang belum kebagian vaksin,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini ketersediaan vaksin masih sangat jauh jumlahnya dengan jumlah penduduk khususnya di Kotim sendiri yang bahkan masyarakat harus berebut untuk mendapatkan vaksin.
“Kita sadari sekarang ini masyarakat bukannya antusias mengikuti vaksin karena sudah sadar bahaya Covid-19, melainkan karena ada diwajibkan menyertakan surat vaksin ketika mau berurusan melengkapi pemberkasan,” imbuhnya.
Hal ini ujarnya, boleh saja dilakukan pemerintah namun harus dilakukan ketika jumlah vaksin sudah mencukupi untuk masyarakat. Agar masyarakat tidak perlu berebut mendapatkan vaksin sehingga mengabaikan keselamatan sendiri saat berdesakan mengantri.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post