SAMPIT – Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati mengharapkan, agar tidak ada masyarakat yang positif Covid-19 tidak tertangani dengan baik.
Dikatakannya, Pandemi covid-19 masih belum berakhir, tantangan demi tantangan terus dihadapi. Permasalahan demi permasalahan harus dipecahkan satu persatu. Virus semakin mewabah, masyarakat semakin kesusahan dan tenaga medis semakin kewalahan.
“Sampai kepada pembahasan Ranperda tentang protokol kesehatan yang dilaksanakan dari tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2021,” kata Megawati, Senin, 9 Agustus 2021.
Dirinya juga mengatakan, berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan dini, penelusuran kontak dan tindak lanjut perawatan pada pasien Covid-19 yang dilakukan oleh satgas penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan dalam pelaksanaannya diharapkan bekerja secara maksimal jangan sampai ada masyarakat yang positif Covid-19 tidak tercover dengan baik.
“Pemerintah serta pihak DPRD menyodorkan Perda prokes ini kepada masyarakat namun jangan sampai pihak pelaksana dan pelaksanaannya di lapangan justru tidak disiplin dalam pelayanan,” tegasnya.
Pihaknya berharap ada sanksi yang diatur oleh perda ini bagi pelaksana yang melanggar dan teledor dalam pelaksanaanya terhadap masyarakat.
“Kami meminta agar peraturan tersebut tidak memberatkan dan membebani masyarakat itu sendiri, dan diharapkan perda ini dapat menjadi alat edukasi pada masyarakat agar taat dan patuh atas prokes guna memutus mata rantai Covid-19 di Kotim tanpa melukai perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post