SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Sekretaris Fraksi Bima Santoso menyoroti kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) yang juga menjadi sorotan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI.
“Saya mewakili rekan Fraksi DPRD Kotim mengucapkan terimakasih kepada Ketum kami Gus Ami yang sudah mendengarkan dan sudah memahami aspirasi kawan-kawan DPRD, tak terkecuali Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Salah satunya karena adanya pemangkasan uang harian DPRD setiap melakukan perjalanan dinas,” ujar Bima Santoso, Senin 24 Mei 2021.
Dirinya mengatakan, Perpres tersebut memiliki dasar pemikiran dan tujuan yang baik lantaran mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Namun, keberadaannya tidak boleh menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD, karana kami disini mengemban tugas langsung dari masyarakat,” tegasnya.
Dia juga sudah berkoordinasi dengan semua unsur Fraksi DPRD PKB se Kalimantan Tengah dan pimpinan, dimana anggota DPRD seringkali berhadapan langsung dengan konstituen yang konsekuensinya adalah kebutuhan dana yang lebih, dan itu tidak dapat dianggarkan dalam program atau kegiatan APBD.
“Secara struktural menurut saya posisi kami ini tidak boleh muncul cara pandang yang menyamakan ratakan anggota DPRD sebagai pejabat daerah atau setara kepala dinas bagian dari pemerintahan daerah. Peran kita ini legislatif, dipilih langsung dan mendapat mandat dari rakyat sehingga mereka membawa aspirasi dan perwakilan rakyat daerah,” jelas Bima yang juga menjabat sebagai anggota komisi IV DPRD Kotim itu.
Karena itu tambahnya, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum melalui virtual zoometing untuk minta saran dan masukan serta memandang perlu dilakukan penyamaan pola dan cara pandang politik mengenai kedudukan anggota DPRD, yang konsisten dengan konstitusi lewat kajian kembali terhadap UU yang terkait dengan fungsi dan kedudukan DPRD.
Pihaknya juga berharap, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan memperhatikan aspirasi dari asosiasi DPRD seluruh Indonesia, baik itu Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), yang telah disampaikan lewat Menteri Dalam Negeri.
“Saya berharap dukungan masyarakat dan juga jangan melihat dari sudut pandang yang berbeda terkait apa yang saya suarankan agar keseimbanhan dalam menjalankan roda pemerintahan bisa terlaksanakan dengan sebaik baik,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post