TAMIYANG LAYANG – Camat Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim), menginstruksikan kepada seluruh pemerintahan desa di wilayahnya untuk selalu memantau aktivitas kegiatan masyarakat, dengan tetap memberlakukan program PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro.
Sesuai arahan Camat Dustim Ristanto Pratomo S STP, dan Kapolsek Dusun Timur (Dustim) Fery Endro P SE, Kasi PPMD Kecamatan Dustim Adi Imanuel Yourdi menyampaikan, untuk 16 desa yang ada di Kecamatan Dustim agar membuat spanduk atau plang nama Posko PPKM Skala Mikro.
“Setiap Posko PPKM tersebut harus membuat data konfirmasi positif Covid-19, dengan tujuan mengaktifkan kembali perpanjangan PPKM,” ujarnya, Senin 24 Mei 2021.
Sesuai instruksi Mendagri, perpanjangan PPKM skala mikro ini diberlakukan sampai 31 Mei 2021. Terkait hal tersebut, semua desa diinstruksikan untuk terus memantau semua kegiatan aktivitas masyarakat.
“Sesuai arahan Bupati Bartim, jangan lengah dengan keadaan pandemi Covid-19 ini, dengan tetap menerapkan 5M. Jangan berkerumun, jangan lupa selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” ujarnya.
Dengan tetap aktifnya Posko PPKM, maka para petugasnya bisa berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Puskesmas, dan Gugus Tugas Covid-19 Bartim,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post