SAMPIT – Berangkat dari penangkapan narkotika jenis ganja yang berhasil diungkap oleh Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kemarin, Anggota Komisi I DPRD Kotim, SP Lumban Gaol mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kepemilikan ganja tersebut.
“Peredaran ganja yang sudah mulai masuk ke dalam kota Sampit ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar jangan sampai terulang kembali,” ujarnya, Selasa 20 Oktober 2020.
Lanjutnya, dirinya meminta agar semua masyarakat lebih proaktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila ada mengetahui disekitar lingkungan masing-masing terindikasi kepemilikan narkoba dan sejenisnya.
“Sehingga kedepannya daerah kita bisa terhindar dari penyebaran barang-barang yang merusak mental masyarakat khususnya anak-anak dan generasi muda kita kedepan,” sebutnya.
Gaol juga dengan khusus meminta kepolisian agar lebih giat lagi mengungkap yang belum diketahui, karena menurutnya kalau sudah ada beredar di Sampit dirinya meyakini masih ada orang-orang lain yang memiliki barang itu untuk di edarkan.
“Tidak mungkin hanya sedikit itu saja. Ini harus ditelusuri alur penyebarannya darimana hingga bisa ditemukan pengedar besarnya,” tutupnya.
Diketahui, barang bukti yang diamankan kemarin dari tersangka Ansyafiran Fahriatmal (29) alias Atmal yaitu, 3 (tiga) bungkus plastik klip berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja dengan berat kotor keseluruhan 3,82 (tiga koma delapan puluh dua) gram.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post