BUNTOK – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Barito Selatan (Barsel), Zaidar Rasepta meminta kepada para kepala desa di daerah itu agar mengedepankan transparansi dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dengan tranparannya, kades dan perangkatnya mengelola ADD, sudah pasti hal itu menghindari timbulnya kecurigaan, yang kemudian salah-salah bisa berujung ke ranah hukum,” ucap, Zaidar Rasepta, Selasa 20 Oktober 2020.
Orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Barsel itu mengatakan, dalam tata kelola ADD, kepala desa maupun perangkatnya harus berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU nomor 33 Tahun 2014 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Sebab aturan dan UU yang ditetapkan itu, tujuannya hanya semata-mata untuk meningkatkan roda pembangunan di tingkat desa, termasuk membangun sarana dan pra sarana umum yang memang belum ada di desa,” terangnya.
Untuk mengawasi pengelolaan anggaran desa, bukan hanya tanggung jawab penegak hukum semata, tetapi juga dibutuhkan peran aktif dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, agar mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai pengawas atau fungsi kontrol pemerintah desa.
Dengan peran aktif BPD, tambah dia, diyakini proses pembangunan di tingkat desa akan berjalan sukses dan lancar sesuai harapan. “Namun jangan malah sebaliknya, yang seringkali terjadi yakni kades dan BPD malah saling lapor, terkait penggunaan dana anggaran di desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Dusun Selatan, Mario Aan, meminta agar Kades jangan sering meninggalkan tugas di wilayahnya. “Sebab peran kades sangat Urgen dalam pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Dikatakannya, bahwa Kades merupakan ujung tombak pemerintahan. Oleh sebab itu, jika sampai Kades sering meninggalkan tempat tugasnya atau tidak ada di tempat, maka pelayanan administrasi desa akan terhambat.
“Atas nama pemerintah di tingkat kecamatan Dusun Selatan, saya berharap di tahun 2020 semua kades bisa fokus terhadap semua tugas utamanya,” pinta Mario.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post