SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir mengatakan, pengamen jalanan di Kotim semakin meningkat. Bahkan sudah melibatkan anak-anak dibawah umur yang seharusnya tidak melakukan kegiatan tersebut.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah terutama pengamen jalanan anak dibawah umur yang kerap kali berkeliaran di pusat perbelanjaan atau warung-warung yang ada di Sampit.
“Saya mendukung agar pemerintah melakukan penertiban terhadap pengamen jalanan dan juga gelandangan dan pengemis (gepeng). Karena keberadaan mereka kian hari semakin banyak, ini bisa menimbulkan persoalan sosial yang baru di Kotim,” ujarnya, Senin 28 September 2020.
Ia meminta agar pemerintah daerah serius menangani hal ini, pasalnya banyak melibatkan anak usia sekolah yang tentunya di usianya harusnya belajae serta bermain saja.
“Gepeng dan pengamen ini merupakan persoalan serius. Satpol PP Kotim bersama dengan Dinas Sosial punya tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu supaya tidak bertumbuh dan berkembang di Kota Sampit,” tegasnya.
Diungkpanya, gepeng dan pengamen jalanan tersebut diduga memiliki komunitas dan setiap hari jumlahnya semakin bertambah. Karena pemerintah daerah tidak tegas mengatasi hal semacam ini.
“Fungsi penertiban dari pemerintah daerah itu harus dilakukan, dengan begitu maka perkembangan komunitas anak jalanan hingga gepeng bisa ditekan seminimal mungkin, ujar Politikus Golkar ini. Lanjutnya, kelompok ini tentunya membuat masyarakat umum sangat terganggu.
Ia menyarankan agar penanganan untuk usia produktif pemerintah biaa mengarahkan untuk bekerja dengan dimodali keterampilan. Yang usia sekolah wajib mengikuti pendidikan. Menurutnya, jika dibiarkan, maka semakin hari keberadaan mereka semakin banyak dan akan menjadi preseden buruk untuk daerah ini.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post