SAMPIT – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah memperlihatkan suasana politik yang mulai memanas. Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi salah satu perhatian tersendiri dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kotim.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kotim Hairis Salamad, karena potensi pelanggaran tersebut cukup besar, bahkan tidak hanya ASN tetapi juga hingga tingkat kepala desa (Kades).
“ASN ataupun Kades yang terlibat politik praktis pada Pilkada tahun ini harus ditindak tegas. dengan adanya tindakan tegas itu agar mereka dapat netral dan menghormati proses pilkada nanti,” ujarnya, Selasa 22 September 2020.
Lanjutnya, dengan sikap yang tidak netral, justru akan mecederai demokrasi dan sama sekali tidak menghargai empat kandidat yang bertarung nanti, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi sangat jelas mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.
“Yang perlu diperhatikan lagi dengan serius oleh Banwaslu adalah pengawasan terhadap para ASN tersebut, karena saat ini semua paslon kampanye banyak melalui media sosial, maka dari itu Bawaslu terus melakukan pemantauan juga melalui media sosial, jangan sampai ada pembiaran nanti, kalau memang ada ASN yang ikut politik praktis segara lakukan pemanggilan,” tegasnya.
Dikatakannya, ASN jangan sampai bermain politik, karena ASN digaji negara untuk melayani masyarakat, bukan ikutan politik praktis. “Kalau ada yang ketahuan ikut-ikutan tindak tegas, walaupun hanya bersikap sederhana seperti sekadar berfoto, atau men-like salah satu paslon itu sudah masuk kedalam politisi praktis,” ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan dalam musim politik ini seharusnya mereka bisa menjaga diri, apalagi sampai berfoto-foto, itu bisa diartikan sebagai simbolis dukungan.
Jadi dirinya minta konsistensi baik dari pemerintah daerah, KPU dan bawaslu sendiri agar dapat memberikan himbauan kepada para ASN agar politik praktis tidak terjadi di Kabupaten Kotim ini. “Kami juga menghimbau agar ASN jangan pernah ikut dalam politik praktis, karena kalau kedapatan akan ada konsekuensi berat bagi mereka,” ucap Hairis.
Dirinya juga meminta pihak Komisi Pemilihan Umum dan Baswalu senantiasa melibatkan pihak kepolisian, terutama untuk kasus cyber di sosial media, sehingga mereka dapat memantau siapa saja yang melakukan postingan dimedia sosial baik itu ASN maupun masyarakat.
“Kami berharap pilkada ini damai, aman dan kondusif, walaupun berbeda pilihan calon tetapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar tidak terpecah belah,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post