NANGA BULIK – Kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Lamandau, meskipun sebenarnya sudah sejak lama penerapan Pelayanan Terpadu dilaksanakan pemerintah daerah setempat.
Jika sebelumnya pelayanan terpadu dilayani di gedung pusat pelayanan publik terpadu di depan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), mulai Selasa 22 September 2020, pelayanan resmi dipindahkan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di jalan Batu Batanggui, kota Nanga Bulik.
Dengan dipindahkannya pelayanan terpadu di gedung kantor DPMPTSP dengan pelayanan dan fasilitas yang lebih maksimal, maka semua jenis pelayanan publik, mulai dari pelayanan perijinan, hingga pengurusan administrasi kependudukan kini dapat dilayani dalam satu gedung.
Tak hanya itu, direncanakan kedepan juga bakal dibuka loket pelayanan kepolisian dan pelayanan publik lainnya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, mengapresiasi atas upaya dari DPMPTSP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Inovasi yang patut kita apresiasi dan harus didukung oleh dinas badan yang lain. Terlebih, dengan perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini, kita dituntut untuk lebih bisa menggali inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan good governance di Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Menurutnya, Pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu upaya mewujudkan Good governance.
“Saya berharap, dengan kemajuan teknologi dan informasi saat ini, PTSP juga dapat memanfaatkannya. Tujuannya tidak lain agar dapat lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Untuk itu, lanjut Bupati Hendra, kemajuan Informatika dijaman modern harus dimanfaatkan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan sistem pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya, pesan saya adalah manfaatkan sistem modernisasi digital yang sekarang sedang luas-luasnya digunakan,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post