SAMPIT – Mulai hari ini jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan diduduki oleh pelaksana tugas harian (Plh), dalam hal ini Nur Aswan yang dipercaya oleh pemerintah setempat.
“Untuk mengisi kekosongan sementara waktu yang ditunjuk Plh yaitu Nur Aswan yang dipercayakan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto, Selasa 22 September 2020.
Diaebutkan, rencananya SK Plh Sekda segera diserahkan. Kemudian, setelah mendapat persetujuan dari gubernur Kaltenb, selanjutnya akan dilakukan penunjukan pejabat sementara (Pj). Ia menambahkan untuk menunjukkan seorang pejabat harus berkoordinasi dengan gubernur, baru dilakukan pelantikan.
“SK rencananya hari ini atau besok akan kita serahkan kepada pak Nur Aswan, sekitar seminggu atau dua minggu dan setelah keputusan gubernur, selanjutnya kita tunjuk Pj,” tambahnya.
Sedangkan untuk masa jabatan Pj sendiri kurang lebih selama dua sampai enam bulan sambil menunggu seleksi Sekda yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Pasalnya saat ini untuk melakukan seleksi harus meminta izin ke Mendagri dulu baru ke komisi aparatur sipil negara. “Setelah izin dari Komisi ASN keluar baru kita lakukan seleksi” tutup Alang Arianto.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post