SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suprianto mendorong, agar pengembangan kawasan pariwisata di Ujung Pandaran yang menelan dana sekitar Rp40 miliar itu harus bisa membawa dampak positif.
Pasalnya, proyek yang dibangun secara multiyears itu hingga saat monitoring DPRD masih belum memperlihatkan gambaran yang meyakinkan. “Saat kami monitoring, lokasi yang dibangun untuk destinasi wisata itu masih gersang, belum menunjukkan jika di sana akan menjadi daerah pariwisata,” kata Suprianto, Jumat 18 September 2020.
Diketahui, saat rapat pembahasan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di DPRD Kotim, Selasa 15 September 2020 lalu. Suprianto mengakui anggaran untuk pembangunan itu tidaklah sedikit.
Tercatat sekitar Rp 40 miliar dana yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan wisata daerah itu. Selama tiga tahun APBD Kotim wajib mengalokasikan anggaran untuk pembayarannya. Di APBD Perubahan ini juga harus dikucurkan dana untuk daerah terbuka hijau sekitar Rp3 miliar.
“Saya berharap agar daerah yang dibangun dengan dana besar ini betul-betul bisa berdampak positif untuk sektor pariwisata daerah setempat. Jangan sampai anggaran yang besar ini menjadi sia-sia. Apalagi untuk mengalokasikan anggaran itu harus melakukan efisiensi di sektor lainnya,” sebutnya.
Seperti diketahui, saat ini pembenahan pantai Ujung Pandaran sedang dilakukan oleh pemerintah daerah. Proyek yang dikerjakan, yakni pembangunan dermaga wisata beserta sarana pendukungnya. Proyek yang menghabiskan biaya sekitar Rp40 miliar itu dibiayai dengan sistem multiyears atau tahun jamak selama tiga tahun yang dimulai pada 2018 lalu.
Tahun 2020 ini merupakan tahun terakhir proyek tersebut. Komisi III sudah beberapa kali ikut memantau perkembangan pembangunan fasilitas wisata tersebut. Informasi yang didapatnya beberapa waktu lalu, pembangunan ternyata hanya sekitar 30 persen dari rencana pembenahan besar-besaran di objek wisata andalan Kotim ini.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post