SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Nadie mendorong, agar semua pelaku usaha di sektor jasa pelabuhanan melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasalnya dari sejumlah terminal khusus (Tersus) yang sempat Komisi IV DPRD Kotim kunjungi ditemukan standar kelayakan operasional yang masih kurang diperhatikan.
“Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) itu harus menjadi perhatian para pelaku usaha. Karena mereka menggunakan jasa angkutan melalui sungai, jika TUKS tidak layak khawatirnya akan menimbulkan persoalan baru atau kecelakaan kerja,” ujarnya, Selasa 8 September 2020.
Meski ada beberapa TUKS yang kurang kayak, Nadie mengakui masih ada juga perusahaan pelabuhan di Kotim yang sangat memperhatikan kelayakan TUKS. “Tidak semua juga yang abai, ada juga yang bagus dan lebih baik. Dan hendaknya perusahaan yang punya pelabuhan bisa mencontoh ini,“ tegasnya.
Menurutnya, pelabuhan yang asal-asalan ini membuat pihaknya melihat pembangunan pelabuhan kepentingan sendiri itu memang setengah hati, sehingga pihaknya akan merampungkan pengawasan untuk sektor usaha kepelabuhanan ini.
“Kami akan merencanakan bersama KSOP setempat untuk langsung mendatangi Direktorat Jendra Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan. Apa saja yang menjadi temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan standar operasional dari sisi teknis akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Lanjutnya, hal itu agar pemerintah tidak hanya memberikan izin begitu saja tetapi pengawasan dilapangan juga dilaksanakan dengan baik. Agar daerah tidak dirugikan.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post