SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hademan mengatakan, dirinya mendukung niatan pemerintah setempat membukukan bahasa daerah. Terlebih lagi melibatkan generasi milenial, sehingga menjadi salah satu cara melestarikan bahasa daerah.
Menurutnya, pemerintah harus membukukan bahasa daerah, baik itu bahasa asli Sampit dan bahasa masyarakat sehari-hari. Agar bahasa itu tidak punah dan bisa dimanfaatkan para pelajar serta mahasiswa kedepannya.
“Jika benar terwujud kamus bahasa Sampit yang sudah dicanangkan itu, maka hal itu bagus untuk tetap mempertahankan bahasa daerah agar jangan sampai hilang,” sebutnya, Selasa 8 September 2020.
Diakuinya pelestarian kebudayaan daerah harus digencarkan, jika tidak maka akan tergerus oleh kemajuan zaman. Untuk mempertahannya tidak hanya menjadi tugas dari salah satu pihak namun adanya kebersamaan dan kesepahaman yang sama untuk mempertahankannya.
“Setiap satuan pendidikan juga hendaknya bisa melakukan pelestarian sesuai dengan kewenangan pihak sekolah. Karena disekolah tempat menanamkan
kesadaran peserta didik terkait pelestarian kebudayaan,” ujarnya. Disebutkannya juga, saat ini kamus bahasa daerah sangat sulit ditemukan. Sehingga memang perlu adanya gebrakan baru dalam hal ini.
“Ini artinya ada system pelestarian yang tidak berjalan sebagaimana seharusnya, sehingga sulit sekali menemukan buku bahasa daerah,” kata Hademan. Diketahui, saat ini salah satu komunitas budaya di Sampit tengah mengumpulkan kosa kata bahasa Sampit untuk dijadikan Kamus Bahasa Sampit.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post