PALANGKA RAYA – Pasangan bakal pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah, mengikuti pemeriksaan kesehatan di Aula Bajenta Lt. III Gedung Diklit RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa 8 September 2020.
Paslon H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo dan Ben Brahim S. Bahat – H. Ujang Iskandar mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh tim uji kesehatan yang terdiri dari IDI Kalteng , HIMPSI Kalteng dan BNNP Kalteng. Uji kesehatan ini sendiri akan berlangsung selama 2 (dua) hari, pada tanggal 8 – 9 September 2020.
Ketua KPU Kalteng, H. Harmain Ibrohim mengatakan, bahwa sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Paslon harus cakap dan sehat secara jasmani dan bebas dari narkotika
“Pemeriksaan kesehatan adalah syarat mutlak yang wajib diikuti oleh para bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” ujarnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post