SAMPIT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kemarin 30 Juli 2020 melakukan pengecekkan Terminal Khusus (Tersus) PT Surya Mentaya Gemilang yang berlokasi di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kotim.
Melalui pengecekkan pagi itu, tersus PT Surya Mentaya Gemilang (SMG) dinilai tidak layak. Padahal diketahui aktivitasnya sudah berlangsung selama 20 tahun.
Hal ini berdasarkan hasil temuan Komisi IV DPRD Kotim yang dipimpin Dadang H Syamsu dan anggotanya Handoyo J Wibowo, Pardamean Gultom dan Nadir.
“Kalau memang ini ada izinnya, pasti penerbitan tersus tidak sesuai prosedur,” ungkap Dadang kemarin.
Menurutnya, perusahaan itu tidak memiliki dermaga yang memadai, bahkan tampak di pinggir dermaganya hanya dipasang kayu log biasa.
Pihaknya saat melakukan pengecekkan ke lokasi tampak terkejut dengan kondisi tersebut, bahkan persoalan tersebut mereka sebutkan akan membawanya ke Jakarta dan dalam rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah rencana detail tata ruang.
Saat ditanyakan soal perizinan pihak manajemen perusahaan di lapangan, Aulia kepada anggota dewan meminta maaf karena tidak bisa menjelaskannya.
“Kalau soal izin maaf, kami tidak tahu. Kalau komisaris Pak Ansori dan Direktur Pak Guntur, kami ke sini disuruh setelah dihubungi Pak Guntur,” sebut Aulia.
Aulia juga menjelaskan kegiatan Tersus tersebut bergerak dibidang bongkar muat CPO. Akan tetapi saat ke lapangan tidak ada bongkar kegiatan.
“Hari ini tidak ada kegiatan, beberapa waktu lalu saja bongkarnya sekitar 15 hari yang lalu,” ungkapnya.
Komisi IV juga sempat bertanya dengan Aulia usaha pokok apa yang mereka kelola, dirinya mengakui tersus tidak ada usaha pokok dan itu dikomersilkan.
Bahkan saat legislator menanyakan pemimpin perusahaan di mana, disebutkannha bahwa pimpinan tidak ada ditempat dan sedang di luar kota.
Sementara itu koordinator lapangan perusahaan Amat menyebutkan, selama kegiatan berjalan lancar dan tidak ada masalah, bahkan diakuinya operasi mereka sudah berjalan 20 tahun.
“Saya hanya koordinator lapangan saja, dulu memang pernah ada yang tumpah CPO tapi setelah itu tidak ada lagi dan sudah bisa diselesaikan,” kata Amat.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post