SAMPIT – Berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat terkait pembayaran insentif yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rencanakan akan memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) yang ada di Kotim.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia menyebutkan, pihaknya beberapa kali menerima laporan dari masyarakat dimana insentif yang dibayarkan kepada aparatur desa tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Ada selisih sekian persen dari jumlah yang harusnya dibayarkan dengan yang sudah dibayarkan. Sehingga ini menjadi perhatian khusus yang harus segera diselesaikan,” ujarnya kemarin.
Untuk itu lanjutnya, pihaknya saat ini tengah menelaah data-data insentif yang harus diterima oleh aparatur desa seperti RT dan RW yang ada di Kotim. Sehingga saat pemanggilan nanti pihaknya memiliki bahan untuk dimintai pertanggungjawabannya kepada yang bersangkutan dalam hal ini yaitu BPMDes.
“Yang seharusnya diterima sebesar Rp 150 ribu setiap bulannya. Dan dari data ada yang belum dibayarkan selama satu semester,” ungkapnya.
Hal ini sebutnya, bersangkutan juga dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat. Sehingga nantinya juga akan turut dihadirkan dalam pertemuan itu.
“Karena ini adalah hak yang harus diterima. Sehingga harus dituntaskan agar memang diterima sesuai dengan hak nya,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post