SAMPIT – Guna membahas soal persiapan pelaksanaan Pilkada Kotim 2020 yang mana besar kaitannya dengan soal data kependudukan, jajaran Komisi III DPRD Kotim mengundang mitra kerjanya Disdukcapil untuk duduk bersama dalam raapat koordinasi di lembaga dewan Rabu 24 Juni 2020 sejak pagi tadi.
Dalam rapat tersebut Riskon Fabiansyah menyampaikan menyangkut soal adanya kenaikan atau peningkatan jumlah pemilih untuk Pilkada Kotim dari tahun sebelumnya. Dan salah satu kunci untuk mensukseskan Pilkada mendatang adalah jumlah partisipasi pemilih yang bertambah, sehingga dalam hal ini Disdukcapil diminta melakukan perbaikan sebelum pemilihan dilaksanakan.
“Kita ketahui saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terdata sekitar 414.463 jiwa dari jumlah tersebut ada 321.161 jiwa merupakan usia yang sudah wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk itu perlu juga mendapat perhatian dan dukungan Pemkab Kotim dalam rangka mendukung program kerja yang telah disusun oleh Disdukcapil, sehingga Pilkada yang akan datang betul-betul bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan Legislator partai Golkar ini juga menegaskan, data base yang dimiliki oleh Disdukcapil sangat berperan penting dalam rangka memetakan kevalitan data penduduk Kotim untuk bisa mengakses program-program dari pemerintah baik yang dari pusat maupun program yang bersumber dari kabupaten.
“Bisa kita jadikan contoh yang baru-baru ini terjadi masalah penyaluran Bansos, ketidak sinkronan data penerima bansos menyebabkan tidak sedikit penerima Bansos yang tidak tepat sasaran. Semisal ada penduduk yang sudah pindah alamat, yang meninggal dan lain-lain, ini juga menjadi penting untuk kedepan,” lanjutnya.
Bahkan dia mendorong agar ada partisipasi dari masyarakat mengenai update data kependudukan baik itu yang pindah alamat ataupun yang meninggal dunia harus dilakukan evaluasi dan diikuti perbaikan secara berkala oleh instansi terkait sehingga data base di Disdukcapil bisa di rubah dan menjadi balut secara maksimal.
“Mengenai persipan Pilkada yang akan datang juga perlu di pikirkan terkait masyarakat kita yang tinggal di pedalaman, terutama yang belum mencatatkan dirinya untuk administrasi kependudukan. Maka dari itu pemerintah bisa memfasilitasi untuk membuat kartu administrasi kependudukan, karena bisa jadi masyarakat kita yang di pedalaman bukannya tidak mau membuat KTP, KK, KIA, akte kelahiran atau akte kematian, tetapi juga disebabkan ketidaktahuan dan minimnya informasi,” tegasnya.
Disisi lain dia juga menjelaskan menyangkut data base kependudukan, nantinya akan sangat berguna bagi Pemkab Kotim untuk bisa mengakses Dana Alokasi Umum, melihat dari jumlah penduduk kotim.
“Tadi pengakuan dari Kepala Dinas Disdukcapil, salah satu kendala untuk membantu masyarakat di pedalaman adalah tidak adanya kendaraan operasional untuk menjangkau daerah-daerah di pedalaman, mudahan-mudahan ini bisa jadi atensi dari pak Bupati agar bisa memfasiltasi Disdukcapil nantinya,” tutupnya.
(sdr/matakalteng.com)
Discussion about this post