NANGA BULIK – Guna mengawasi penerapan protokol kesehatan seiring dengan diberlakukannya aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa pandemi Covid-19, jajaran Satpol PP dan Damkar (Satpoldam) Kabupaten Lamandau menggelar razia ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.
Kepala Satpoldam Lamandau, Triadi mengatakan, pengecekan protokol kesehatan sebagai langkah penanganan penyebaran Covid-19 terus dilakukan di semua lapisan masyarakat, termasuk jajaran pemerintahan setempat.
“Sesuai petunjuk Bupati, guna memastikan jalannya AKB di lingkungan pemerintahan, hari ini (Kamis 25/6) kita laksanakan patroli di area perkantoran,” ungkapnya, Kamis 25 Juni 2020.
Patroli hari ini katanya dilaksanakan di lima instansi atau OPD, meliputi Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD (Setwan), Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Ternyata, masih ditemukan beberapa pegawai yang melanggar atau belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai ketentuan AKB,” imbuhnya.
Di kantor Setda misalnya, masih ditemukan pegawai yang tidak memakai masker dan tidak ada pembatas tanda jaga jarak di tempat absensi. Hal yang sama juga terjadi di kantor Sekretariat DPRD Lamandau, ditemukan tidak adanya pembatas untuk kursi di ruang tamu atau ruang lobi.
“Dinkes juga masih ada kekurangan yakni tidak adanya pembatas di tempat absensi, sedangkan untuk di kantor Dikbud masih ditemukan juga pegawai yang tidak memakai masker. Untuk di RSUD juga di di temukan tidak adanya pembatas untuk melakukan absensi serta tidak adanya lap tangan atau tissue di wastafel yang disediakan,” bebernya.
Selain melaksanakan razia, Satpoldam juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19 di masa AKB di perkantoran tersebut. “Langkah yang kita lakukan selain menegur dan memberi peringatan, juga meminta agar instansi terkait segera menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyiapkan fasilitas protokol kesehatan dan juga kepada pegawai maupun pengunjung,” kata Triadi.
Kampanyekan AKB kepada masyarakat terus dilakukan oleh Satpoldam Lamandau dengan terus melakukan patroli rutin di berbagai berbagai fasilitas umum seperti Alun-alun, taman kota, pusat perbelanjaan hingga tempat peribadatan.
“Kami harap semua pihak sadar dan saling mengingatkan tentang pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesahatan ini,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post