• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua Fraksi PKB Sebut Ditundanya 15 Persen DAU Akibat Permasalahan Internal Eksekutif

Ketua Fraksi PKB Sebut Ditundanya 15 Persen DAU Akibat Permasalahan Internal Eksekutif

Selasa, 5 Mei 2020
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Ketua Fraksi PKB M Abadi (kanan) ditemani Sekertaris Fraksi Bima Santoso dan Anggota Fraksi lainnya usai rapat baru ini.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Ketua Fraksi PKB M Abadi (kanan) ditemani Sekertaris Fraksi Bima Santoso dan Anggota Fraksi lainnya usai rapat baru ini.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT- Menanggapi pernyataan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) yang menyebutkan hanya 35 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat akibat terganjal DPRD yang tidak mau anggarannya sebesar Rp11,3 Miliar itu dipangkas. Hal itu dinilai seolah-olah sikap politik yang tidak mau disalahkan karena ketidak beresan jajarannya dalam melaksanakan instruksi pemerintah pusat berkaitan dengan realokasi anggaran tersebut.

“Tidak elok menyalahkan DPRD karena DAU kita hanya 35 persen, tidak usah seperti itu dong. Ditundanya DAU 15 persen itu semata-mata karena internal eksekutif yang tidak menyelesaikan realokasi APBD itu sendiri. Faktanya sampai hari ini tim eksekutif tidak hadir rapat karena mereka meminta waktu dua hari untuk menyelesaikan relokasi anggaran tersebut,” pungkasnya, Selasa 5 Mei 2020.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Selain itu dia juga menegaskan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui edaran realokasi APBD yang terbit tertanggal 2 April maka semestinya pada tanggal 9 April adalah batas akhir. Namun lantaran adanya perubahan pada tanggal 9 April dengan terbitnya Surat Keterangan Bersama (SKB) 2 Menteri berkaitan realokasi anggaran semestinya langsung ditindak lanjuti dengan pemberitahuan ke DPRD.

“Saya juga sudah bicara dan menyampaikan segera realokasi APBD itu, jangan sampai lambat dari tanggalnya yang sudah ditentukan. Bahkan pemberitahuan dirasionaliasi DAU dari pusat sebesar kurang lebih Rp92 miliar pada tanggal 16 April 2020 melalui surat Menteri Keuangan nomor 35 /pmk/2020 sudah jelas tapi faktanya tim eksekutif melalui surat edaran Bupati baru menindak lanjuti pasa tanggal 21 April, ya jelas terlambat,” jelasnya.

Dia menambahkan mestinya semenjak SKB 2 Menteri tersebut keluar pada tanggal 9 April terutama dalam point kedua huruf B dan C dimana disebut dirasionalisasi 50 persen setiap anggaran SOPD yang bersumber dari DAU. Dan ada ketentuan dimana dalam point tersebut harus di smpaikan pemberitahuan kepada DPRD melalui dokumen.

“Bukan malah hanya sekedar melalui surat edaran. Dan itu saya sampaikan juga kepada kawan-kawan media tanggal 3 April sehari setelah instruksi itu dikeluarkan oleh pihak eksekutif,” tegas Abadi.

Dia juga menyayangkan terlambatnya rasionalisasi anggaran dari tanggal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat itu justru dilemparkan kesalahannya ke lembaga legislatif. Sementara pihak eksekutif menurutnya menyampaikan pemberitahuan hanya melalui sepucuk surat hingga akhirnya DPRD menggelar rapat membahas masalah tersebut.

“Tanggal itupun sudah terlambat dari instruksi pemerintah pusat mengenai batas akhir penyesuaian realokasi APBD. Dan pada saat rapat Tanggal 22 April itulah muncul sikap DPRD mempertanyakan rasionalisasi itu hingga berujung kepada sikap segelintir anggota DPRD ingin menggembok kantor dewan tersebut,” ucapnya menceritakan kronologis polemik rasionalisasi anggaran tersebut.

Dan dia memaparkan pada rapat lanjutan berikutnya, dimana ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Halikinnor yang hadir pada saa itu batal melakukan rasionalisasi anggaran dewan sebesar Rp11.3 miliar tersebut.

“Sehingga dimana letaknya DPRD yang terkesan disudutkan dan disebut menjadi penyebab ditundanya puluhan persen DAU . Sementara sampai hari ini tim Eksekutif belum selesai melaksanakan penyesuaian APBD tersebut,” tutupnya.

(sdr/matakalteng.com)

Share35Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bulog Kembali Datangkan Gula 75 Ton

Next Post

Pemkab Tolak Permintaan DPRD, Anggaran Tetap Akan Dipotong

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Tolak Permintaan DPRD, Anggaran Tetap Akan Dipotong

Terendam Banjir, Warga Pelangsian Takut Munculnya Buaya dan Ular

Bulan Puasa Malah Berjudi, 4 Orang Warga ini Langsung di Bui

Baru 50 Persen Warga Kota Nanga Bulik Terima Bantuan Sembako Murah

Ivo Bagikan Vitamin dan Madu Bagi Tenaga Medis

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK