SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah mempertimbangkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengingat Kotim rentan terpapar coronavirus disease (Covid-19). Namun sejauh ini belum ada titik terang menyoal apakah akan diberlakukan atau tidak.
Kabar pengajuan PSBB tersebut sampai ke lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, sehingga beberapa di antaranya meminta pertimbangan kembali. Salah seorang Anggota DPRD Kotim, Muhammad Arsyad mengungkapkan bahwa dirinya sepakat dengan pengajuan tersebut dengan catatan kondisi yang sudah mengkhawatirkan.
“Saya sepakat dengan pengajuan PSBB oleh Pemkab dengan catatan Pemkab harus cermat dan teliti dalam melakukan kajian di lapangan. Artinya, apabila kondisi sudah mengkhawatirkan dan memungkinkan untuk diberlakukannya PSBB, semua sudah siap,” tandasnya, Rabu 29 April 2020.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengingatkan Pemkab untuk memaksa masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dan harus mengambil langkah-langkah tegas. Menurutnya, Pemkab terlalu banyak memberikan himbauan tanpa ada suatu penegasan yang kuat.
“Terlalu banyak imbauan juga tidak baik. Mestinya ada langkah-langkah tegas untuk penegasan kepada masyarakat, berdasarkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 di Kotim,” tukasnya.
Selanjutnya ia mengatakan apabila PSBB ditetapkan, maka Pemkab harus memastikan ada jaminan untuk masyarakat yang terdampak mendapatkan ketersediaan bahan makanan. Sebab bila tidak, menurutnya, maka bukan tidak mungkin akan terjadi kerawanan sosial dan gangguan keamananan. Masyarakat yang terancam kelaparan tidak mungkin berdiam diri atau makan buah simalakama dari kebijakan PSBB itu nantinya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post