NANGA BULIK – Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh petugas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau, satu orang warga Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, dinyatakan hasilnya reaktif Covid-19 atau Corona.
Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H Hendra Lesmana menyampaikan bahwa seorang warga Nanga Bulik dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil rapid tes. “Betul, hari ini satu warga kita dinyatakan positif Corona, tapi baru berdasarkan hasil rapid test,” ungkap H Hendra Lesmana, Rabu 29 April 2020.
“Warga yang positif corona berdasarkan rapid test itu baru diketahui pada malam tadi Selasa 28 April 2020 saat yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Lamandau. Awalnya yang bersangkutan itu kondisi kesehatannya drop, jadi dibawa oleh keluarga untuk diperiksakan di RSUD Lamandau. Saat dilakukan rapid test, ternyata hasilnya positif,” jelas Bupati Hendra Lesmana.
Dengan hasil positif rapid test, lanjut Bupati Hendra, secara otomatis yang bersangkutan masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Selain kita tetapkan sebagai PDP, yang bersangkutan juga akan segera diambil sampel swab,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan update informasi dari laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, saat ini masih berstatus tanggap darurat Covid-19, dengan keterangan dua orang dikonfirmasi positif corona, satu PDP serta 81 ODP.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post